Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Industri Asuransi Hati-hati, Klaim pada 2021 Berpotensi Melonjak

Risiko lonjakan klaim yang harus diwaspadai utamanya adalah perusahaan asuransi yang erat kaitannya dengan aktivitas ekonomi atau keuangan.
Karyawan beraktifitas di dekat deretan logo-logo perusahaan asuransi di Kantor Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) di Jakarta, Selasa (22/9/2020). Bisnis/Himawan L Nugraha
Karyawan beraktifitas di dekat deretan logo-logo perusahaan asuransi di Kantor Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) di Jakarta, Selasa (22/9/2020). Bisnis/Himawan L Nugraha

Bisnis.com, JAKARTA - Dampak pandemi Covid-19 bukan hanya soal kesehatan, namun juga aspek lain dalam kehidupan masyarakat, termasuk yang berhubungan dengan bsnis asuransi.

Pengamat asuransi sekaligus Mantan Komisaris Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912 Irvan Rahardjo mengatakan perusahaan asuransi jiwa maupun umum, harus siap dengan berbagai risiko yang mungkin dihadapi pada 2021.

"Bukannya menakut-nakuti, tapi seperti kecelakaan pesawat kemarin misalnya, ada pengaruh pandemi juga. Beberapa pengamat menilai, karena sudah jarang terbang, safety kendur. Ini bisa kena di lingkup lebih sederhana, misalnya banyak masyarakat sudah jarang bawa kendaraan, atau safety di sebuah pabrik. Itu kalau kejadian, asuransi yang kena," ujarnya kepada Bisnis, Minggu (10/1/2021)

Menurutnya, risiko lonjakan klaim yang harus diwaspadai utamanya bagi perusahaan asuransi yang erat kaitannya dengan aktivitas ekonomi atau keuangan. Dalam hal ini dia mencontohkan asuransi terkait kredit atau proyek-proyek pembangunan.

"Jadi perlu waspada. Likuiditas itu harus terus jadi pegangan. Karena ada saja pasti sebuah pabrik misalnya, yang selama 2020 kemarin masih bisa bertahan, tapi nafasnya makin pendek. Perlu waspada kalau di 2021 ini mereka mulai kolaps, kemudian minta klaim," tambahnya.

Irvan mengungkap bahwa bagi perusahaan dan emiten asuransi, semakin rajin dalam penagihan premi dan digitalisasi untuk pemasaran produk harus jadi prioritas.

Kerja sama dengan platform teknologi informasi serta para insurtech, bisa jadi langkah awal para perusahaan asuransi untuk memulai era baru dalam pemasaran.

"Tapi yang perlu diperhatikan itu kode etik harus dijaga. Jangan sampai relaksasi dari otoritas terkait tatap muka, serta penggunaan sarana digital buat memasarkan produk, itu jadi tren buruk lain buat industri asuransi, sama seperti kasus gagal bayar di tahun lalu," ujarnya.

Sementara bagi regulator dan pemerintah, tahun ini harus jadi waktunya mulai berprosesnya pembentukan Lembaga Penjamin Polis (LPP).

"Kita kan sering lupa, setelah ada kejadian gagal bayar, baru ingat LPP. Memang ada dilema karena pembentukannya mahal, dan berpotensi menciptakan moral hazard baik untuk perusahaan maupun nasabah. Tapi paling tidak harus mulai ada gambaran teknisnya," ungkapnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Aziz Rahardyan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper