Bisnis.com, JAKARTA - PT Bank Mega Tbk. mencatatkan realisasi restrukturisasi kredit senilai Rp9,5 triliun kepada debitur yang terdampak pandemi Covid-19.
Dalam laporan tahunan 2020, manajemen Bank Mega menyatakan sejalan dengan kebijakan stimulis yang telah dikeluarkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menjaga kualitas aset perbankan melalui restrukturisasi kredit, perseroan pun ikut memberikan relaksasi kepada para debitur yang usahanya terimbas pandemi.
"Hingga Desember 2020, restrukturisasi kredit di Bank Mega mencapai Rp9,5 triliun yang diberikan kepada 184.771 debitur," demikian laporan yang disampaikan kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Kamis (28/1/2021).
Baca Juga : Bank MEGA Cetak Laba Bersih Rp3 Triliun |
---|
Dengan program restrukturisasi tersebut, rasio kredit bermasalah atau non-performing loan (NPL) emiten dengan kode saham MEGA ini pun terjaga di level 1,39 persen (gross) dan 1,07 persen (nett).
Rasio NPL tersebut lebih baik dibandingkan dengan angka pada 2019, yang sebesar 2,46 persen (gross) atau 2,25 persen (nett).
Kinerja Bank Mega pada tahun lalu dari sisi total aset tercatat senilai Rp112,20 triliun atau tumbuh 11,31 persen dari tahun sebelumnya sebesar Rp100,80 triliun.
Sementara, penyaluran kredit mengalami penurunan sebesar 8,54 persen menjadi Rp48,49 triliun. Hal ini sejalan dengan perkembangan di industri yang juga menunjukan perlambatan kredit karena kinerja sektor riil dan dunia usaha yang tertekan.
"Di sisi lain perbankan juga tetap harus menjalankan prinsip kehatihatian dalam menghadapi kondisi menurunnya kegiatan ekonomi karena pandemi yang ada," kata manajemen.
Adapun, sepanjang 2020 bank yang dimiliki oleh pengusaha nasional Chairul Tanjung ini membukukan laba bersih senilai Rp3 triliun, naik 50,21 persen yoy dari Rp2 triliun. Laba sebelum pajak (PBT) tumbuh 48,10 persen dari Rp2,51 triliun menjadi Rp3,72 triliun pada 2020.
Dana Pihak Ketiga (DPK) MEGA tumbuh 8,79 persen menjadi Rp79,19 triliun dari tahun 2019 sebesar Rp72,79 triliun. Peningkatan DPK ini diikuti dengan naiknya komposisi dana murah (current account saving account/CASA) menjadi 28,12 persen dari tahun sebelumnya sebesar 24,75 persen.
Rasio permodalan (capital adequacy ratio/CAR) Bank Mega berada di angka 31,04 persen dengan rasio kedit terhadap DPK (loan to deposit ratio/LDR) sebesar 60,04 persen, sesuai dengan strategi perusahaan untuk menjaga likuiditas di tengah situasi perekonomian yang penuh tantangan.