Bisnis.com, JAKARTA — Dewan Jaminan Sosial Nasional atau DJSN menilai bahwa jajaran direksi baru Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan harus mendorong keberlanjutan dan kualitas layanan. Pengembangan layanan harus berorientasi kepada kepentingan peserta.
Anggota DJSN Muttaqien menyatakan dirinya menyambut baik terpilihnya jajaran dewan pengawas dan direksi BPJS Kesehatan. Pascapelantikan oleh Presiden Joko Widodo pada hari ini, Senin (22/2/2021), Muttaqien menilai bahwa manajemen harus segera tancap gas melakukan pembenahan.
Setelah dilantik, Direksi harus segera berlari kencang untuk fokus mendorong keberlanjutan dan kualitas program jaminan kesehatan nasional (JKN). Aspek kepesertaan menjadi isu utama yang perlu menjadi perhatian Ali Ghufron Mukti, selaku Direktur Utama BPJS Kesehatan, dan jajarannya.
"Mengejar target kepesertaan menjadi pekerjaan rumah yang tidak mudah bagi direksi baru. Sekarang baru 82% penduduk yang menjadi peserta JKN, masih terdapat 17,9 % atau 48,6 juta penduduk yang belum menjadi peserta," ujar Muttaqien kepada Bisnis, Senin (22/2/2021).
Menurutnya, pemerintah menargetkan 98 persen penduduk atau 279,9 juta orang dapat menjadi peserta BPJS Kesehatan pada 2024. Kondisi yang masih jauh dari target tiga tahun mendatang membuat jajaran direksi baru harus mampu memetakan pencapaian kepesertaan dengan baik.
Selain itu, DJSN pun menggaris bawahi isu kepatuhan membayar iuran sebagai tugas besar direksi. DJSN mencatat bahwa pada 2020, 24.5 juta orang atau 11 persen dari total peserta JKN adalah peserta tidak aktif. Padahal, pada 2019 jumlah pesera tidak aktif berada di angka 18.2 juta orang.
Baca Juga
"Oleh karena itu, direksi harus membuat terobosan agar jumlah peserta yang tidak aktif tidak makin tinggi, apalagi di era Covid-19 sekarang. Direksi harus banyak berinovasi agar JKN menjadi program yang unggul," ujarnya.
Menurut Muttaqien, salah satu inovasi yang dapat dipercepat adalah optimalisasi telemedicine atau layanan kesehatan secara digital. Layanan itu sangat ditunggu para peserta JKN di tengah pandemi Covid-19 yang diliputi kekhawatiran untuk mengakses fasilitas kesehatan.
"Telemedicine akan mengurangi kontak langsung antara peserta di faskes untuk menghindari penyebaran virus, sehingga peserta tetap bisa mememanfaatkan kepesertaaannnya," ujar Muttaqien.