Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemenuhan Modal Inti Rp3 Triliun, Ini Strategi Bank Maspion (BMAS)

Dalam rangka mencapai target peningkatan modal hingga Rp3 triliun Bank Maspion akan meningkatkan permodalan baik secara organik maupun nonorganik.
Bank Maspion/Bisnis.com
Bank Maspion/Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA - PT Bank Maspion Indonesia Tbk. sesuai dengan kebijakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) POJK 12/2020 terkait modal inti bank Rp3 triliun akan melakukan penerbitan modal baru atau rights issue.

Rights issue tersebut rencananya dilakukan dua kali pada 2021 dan 2022 untuk memenuhi modal inti bank.

Berdasarkan Public Expose Insidentil Bank Maspion yang berlangsung pada Selasa (9/3/2021) diinformasikan dalam rangka mencapai target peningkatan modal hingga Rp3 triliun, perseroan akan meningkatkan permodalan baik secara organik melalui pertumbuhan laba maupun nonorganik (rights issue).

Diketahui dengan adanya mekanisme rights issue, Bank Maspion akan memperoleh dana sebesar Rp725 miliar dengan perkiraan proses due diligence dan perizinan yang memakan waktu sekitar 4-5 bulan. Maka dari itu realisasi penambahan modal diproyeksikan pada kuartal III/2021.

Adapun, melalui rights issue tahap II, emiten dengan kode saham BMAS diperkirakan memperoleh dana senilai Rp938,9 miliar pada 2022.

Selain itu, perseroan menyampaikan Kasikorn Vision Company Limited akan melakukan pembelian saham yang saat ini dimiliki oleh para pemegang saham.

Kasikorn Vision adalah anak perusahaan yang sepenuhnya dimiliki oleh KASIKORNBANK Public Company Limited (KBank) yang saat ini memiliki 9,99 persen saham Bank Maspion.

Pada 13 April 2020 para pemegang saham perseroan yaitu PT Alim Investindo, PT Maspion, PT Husin Investama, PT Maspion Investindo serta 5 pemegang saham individual telah menandatangani Conditional Sale and Purchase Agreement dengan KASIKORN VISION Company Limited (KVision) terkait penjualan saham dalam perseroan.

Penyelesaian transaksi akan dilakukan setelah seluruh persyaratan sebagaimana diatur dalam CSPA telah dipenuhi dan proses fit and proper pemegang saham disetujui oleh OJK.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper