Bisnis.com, JAKARTA - PT Bank Panin Tbk. menjual sebagian kepemilikan saham di PT Bank Panin Dubai Syariah Tbk., untuk meningkatkan porsi kepemilikan saham publik.
Berdasarkan keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Selasa (16/3/2021), PT Bank Panin Dubai Syariah Tbk. melaporkan keterbukaan informasi pemegang saham tertentu.
Bank Panin Dubai Syariah melaporkan transaksi penjualan saham perseroan yang dimiliki pemegang saham pengendali yakni PT Bank Panin Tbk.
Jumlah saham yang ditransaksikan sebanyak 890,50 juta lembar. Adapun, harga transaksi tidak dicantumkan. Transaksi dilakukan pada 1-4 Maret 2021.
"Tujuan transaksi untuk meningkatkan porsi kepemilikan saham publik pada PT Bank Panin Dubai Syariah Tbk. sesuai Peraturan Nomor I-A tentang Pencatatan Saham dan Efek Bersifat Ekuitas Selain Saham yang Diterbitkan oleh Perusahaan Tercatat," tulis Direktur Utama Bank Panin Dubai Syariah Bratha, dalam pengumuman.
Dengan demikian, jumlah kepemilikan saham PNBS oleh Bank Panin setelah transaksi 26.251.527.033 lembar. Jumlah prosentase setelah transaksi sebesar 67,63 persen.
Sebelumnya, bank dengan kode saham PNBN tersebut mengenggam saham Panin Dubai Syariah sebesar 69,33 persen.