Bisnis.com, JAKARTA - PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. mengucurkan fasilitas kredit term loan 3 dan fasilitas kredit term loan 4 senilai total Rp700 miliar kepada PT Bali Towerindo Sentra Tbk.
"Pada tanggal 29 Maret 2021, perseroan telah menandatangani penandatanganan perjanjian fasilitas kredit term loan 3 dan fasilitas kredit term loan 4 dengan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk.," terang Wakil Direktur Utama Bali Towerindo Lily Hidayat dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia, Rabu (31/3/2021).
Perinciannya, fasilitas kredit term loan 3 memiliki limit kredit sebesar Rp200 miliar dengan jangka waktu 77 bulan sejak tanggal penandatanganan perjanjian kredit. Fasilitas kredit itu akan digunakan untuk kebutuhan cashflow gap kegiatan usaha perseroan, termasuk dalam rangka refinancing fasilitas term loan 15 dan term loan 16 dari PT Bank Sinarmas Tbk.
Sebagai agunan kredit di antaranya 154 site menara telekomunikasi Micro Cell Pole (MCP) beserta seluruh perlengkapan dan peralatan pendukungnya atas nama perseroan yang terletak di seluruh wilayah Indonesia yang akan diikat secara fidusia, Jaringan Fiber Optik (FTTH) beserta perlengkapan dan peralatan pendukungnya dengan jumlah minimal homepass sebanyak 34.888 homepass yang akan diikat secara fidusia, serta piutang usaha yang akan diikat secara fidusia.
Adapun, fasilitas kredit term loan 4 memiliki limit kredit Rp500 miliar dengan jangka waktu 60 bulan terhitung mulai tanggal penandatanganan perjanjian kredit. Fasilitas tersebut digunakan untuk kebutuhan cashflow gap kegiatan usaha perseroan, termasuk dalam rangka refinancing pinjaman berjangka dari PT Indonesia Infrastructure Indonesia (IIF).
Menjadi agunan kredit yakni 1.179 site menara telekomunikasi beserta seluruh perlengkapan dan peralatan pendukungnya atas nama PT Bali Towerindo Sentra Tbk. yang berlokasi Pulau Jawa dan Bali yang akan diikat fidusia, serta 21 site menara telekomunikasi beserta seluruh perlengkapan dan peralatan pendukungnya atas nama PT Paramitra Intimega yang berlokasi di Pulau Jawa dan Bali, yang akan diikat fidusia.
Baca Juga
"Penandatanganan perjanjian fasilitas kredit term loan 3 dan fasilitas kredit term loan 4 dengan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. dilakukan untuk meng-cover cashflow gap kegiatan usaha perseroan, termasuk dalam rangka refinancing fasilitas kredit di Bank Sinarmas dan IIF. Adapun pertimbangan dan alasan dilakukannya transaksi ini adalah dengan memperhitungkan selisih tingkat suku bunga yang kompetitif bagi perseroan," jelas direksi.