Bisnis.com, JAKARTA — Keberadaan Badan Pengelola Tabungan Perumahan atau BP Tapera, BPJS Ketenagakerjaan, dan PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk. dinilai dapat menjadi pemicu pertumbuhan industri asuransi syariah nasional.
Direktur Infrastruktur Ekosistem Syariah Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) Sutan Emir Hidayat menjelaskan bahwa industri asuransi syariah menghadapi berbagai peluang besar saat ini. Banyaknya penduduk muslim mendorong peningkatan adopsi keuangan syariah.
KNEKS pun menilai bahwa pengelolaan dana jumbo oleh lembaga-lembaga keuangan, termasuk lembaga pemerintah, memberi peluang tambahan bagi tumbuhnya asuransi syariah. Emir secara khusus menyebut BP Tapera, BPJS Ketenagakerjaan, dan BSI akan memberi efek domino bagi industri asuransi.
"Dana jangka panjang di badan-badan itu di antaranya akan diinvestasikan di pasar modal syariah. Asuransi syariah mengembangkan dananya di pasar modal syariah sehingga peningkatan [dana] itu akan memberikan efek domino [bagi asuransi syariah," ujar Emir pada Kamis (8/4/2021).
Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI) mencatat bahwa total investasi asuransi syariah per 2020 mencapai Rp37,4 triliun. Industri asuransi jiwa syariah mendominasi portofolio dengan porsi 84,8 persen atau senilai Rp31,68 triliun.
Dari total investasi industri, penempatan terbanyak ada di instrumen saham syariah yang mencapai Rp13,09 triliun atau 35,05 persen dari portofolio asuransi syariah. Porsi kedua ditempati oleh reksadana syariah senilai Rp8,31 triliun (22,27 persen), sehingga penempatan dana di pasar modal telah mencapai Rp21,4 triliun.
Emir pun menjelaskan bahwa pemerintah dan pelaku pasar modal terus mengembangkan sukuk, sejalan dengan pengembangan ekonomi syariah. Hal tersebut setidaknya memberi dua manfaat bagi asuransi syariah, yakni peluang tambahan objek proteksi dan sebagai instrumen investasi.
Hingga 2020, penempatan investasi asuransi syariah di sukuk tercatat baru sebesar Rp2,29 triliun atau 6,13 persen dari total portofolio. Namun, industri pun memperoleh manfaat dari penutupan risiko investasi dengan salah satu underlying sukuk.
Terbentuknya BSI (BRIS) pun membuat penyaluran kredit berbasis syariah akan berkembang, sehingga meningkatkan peluang mitigasi risiko melalui kredit. Peluang serupa pun muncul dari pengembangan unit usaha syariah menjadi perusahaan tersendiri dan penerapan qanun di Aceh.