Bisnis.com, JAKARTA - PT Bank BCA Syariah (BCA Syariah) meningkatkan pelayanan kepada calon jemaah haji.
Hal itu dilakukan melalui penandatanganan perjanjian kerja sama dengan Kementerian Agama mengenai penatalaksanaan pengelolaan data dan informasi pendaftaran, pembatalan, dan pelunasan jemaah haji reguler.
Penandatangan dilakukan antara Direktur BCA Syariah Pranata dan Plt. Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemeterian Agama Khoirizi di Bekasi Jawa Barat pada awal pekan ini, diikuti oleh 30 Bank Penerima Setoran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPS Bipih).
Perjanjian kerja sama antara Kementerian Agama dan BPS Bipih di antaranya mengatur tata kelola data dan informasi mengenai setoran awal, setoran lunas, pengembalian Bipih yang batal dan rekonsiliasi data jemaah haji. PKS ini akan berlaku sampai dengan 3 tahun ke depan.
Direktur BCA Syariah Pranata mengatakan kerja sama ini merupakan inisiatif yang sangat baik untuk meningkatkan layanan kepada calon jemaah haji.
"Pengelolaan data yang lebih profesional akan meningkatkan layanan dan kepercayaan calon jemaah haji sehingga lebih tenang dalam melaksanakan ibadah," jelasnya melalui siaran pers, Rabu (14/4/2021).
Baca Juga
BCA Syariah terpilih sebagai bank penerima setoran biaya perjalanan ibadah haji sejak 2018. Layanan penerimaan setoran biaya penyelenggaraan ibadah haji dapat dilakukan di 69 cabang BCA Syariah yang terhubung langsung dengan Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (SISKOHAT) Kemenag.
Untuk meningkatkan layanan dan akses calon jemaah dalam melakukan setoran biaya haji, BCA Syariah juga bersinergi bersama BCA dengan memberikan layanan penerimaan setoran biaya haji melalui 50 Layanan Syariah Bank Umum (LSBU) yang berlokasi di cabang BCA di wilayah Jawa barat, Jawa Timur dan Jawa Tengah. Ke depan, jumlah LSBU akan terus ditambah agar dapat melayani calon jemaah haji dengan lebih luas.
Plt. Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Khoirizi mengatakan perjanjian kerja sama ini untuk mewujudkan kemitraan dan kerja sama antara Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah dengan BPS Bipih dalam pengelolaan data dan informasi jemaah haji secara profesional, akuntabel, amanah, dan transparan dalam memberikan pelayanan kepada jemaah haji.