Bisnis.com, JAKARTA - Perusahaan milik Chairul Tanjung, PT Mega Corpora melakukan penawaran tender wajib setelah menyelesaikan akuisisi terhadap PT Bank Harda Internasional Tbk. (BBH) pada 15 Maret 2021.
Mega Corpora telah menyampaikan pengumuman penawaran tender pada 19 April 2021. Selanjutnya, periode penawaran tender dibuka mulai 20 April 2021 hingga 20 Mei 2021. Adapun tanggal pembayaran dijadwalkan pada 31 Mei 2021.
Penawaran tender wajib sebanyak-banyaknya 1.099.970.795 saham PT Bank Harda Internasional Tbk. (BBHI) yang dimiliki oleh pemegang saham yang ditawarkan, mewakili sebanyak-banyaknya 26,29% dari seluruh modal ditempatkan dan disetor BBHI.
Harga penawaran tender wajib sebesar Rp160,26 per saham. Harga tersebut merupakan rata-rata dari harga tertinggi perdagangan hariaa di Bursa Efek selama 90 hari kalender sebelum tanggal pengumuman negosiasi yakni periode 4 Agustus 2020 sampai dengan 1 November 2020.
Dengan demikian, nilai total penawaran tender sebanyak-banyaknya Rp176,28 miliar. "Sehubungan dengan hal tersebut PT Mega Corpora memiliki ketersediaan dana yang cukup dan sanggup untuk melakukan pembayaran penuh dalam penawaran tender wajib ini," katanya dalam keterbukaan informasi di IDX, Senin (19/5/2021).
Untuk ikut serta dalam penawaran tender wajib, pemohon wajib mengajukan Permohonan Penawaran Tender Wajib untuk berpartisipasi dalam Penawaran Tender Wajib kepada Biro Administrasi Efek. Pemohon Penawaran Tender Wajib dapat memperoleh Formulir Penawaran Tender Wajib dengan memdownload pada situs web PT Bank Harda Internasional Tbk. www.bankbhi.co.id atau permintaan melalui email kepada BAE dengan alamat [email protected].
Baca Juga
Pemohon wajib menginstuksikan kepada Perusahaan Efek atau Bank Kustodian Pemohon untuk menginput instruksi TEND melalui pilihan menu Corporate Action/CA Election di C-BEST dengan memilih pilihan CASH paling lambat pada hari terakhir Periode Penawaran Tender Wajib pada waktu yang ditentukan oleh KSEI.
Saham yang telah ditujukan untuk instruksi tersebut akan berstatus “Block for CA” oleh karena itu Saham Perseroan yang telah diblokir “Blocked for CA” tidak dapat dialihkan atau ditransfer sampai berakhirnya Periode Penawaran Tender Wajib kecuali dalam hal terjadi pembatalan dari perusahaan efek/bank kustodian dibuat atas nama Pemohon seperti yang disyaratkan.
Permohonan penawaran tender dilengkapi dengan sejumlah dokumen yang dibutuhkan dan disampaikan kepada BAE melalui email [email protected]. BAE akan memberikan tanda terima untuk permohonan penawaran tender wajib yang dikirimkan.
Setelah Permohonan Penawaran Tender telah diperiksa, maka Pihak Yang Menawarkan akan memberikan konfirmasi kepada KSEI, dan mengalihkan dana untuk penyelesaian pembelian kepada KSEI, KSEI kemudian akan mengalihkan saham dari atas rekening yang diblokir ke rekening efek atas nama Pihak Yang Menawarkan pada KSEI. Pengalihan saham dan dana tersebut akan dilakukan dalam 1 (satu) hari kerja sebelum tanggal pembayaran.