Bisnis.com, JAKARTA — Farid Azhar Nasution, Direktur Keuangan dan Investasi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) begitu antusias membuka ponsel pintarnya. Dia hendak menunjukkan polis asuransi baru yang sudah dimilikinya, yakni dari PT Asuransi Jiwa IFG atau IFG Life.
Bisnis berbincang bersama Farid dan sejumlah direksi lainnya dari Jiwasraya dalam sebuah diskusi terbatas pada Senin (19/4/2021). Siang menuju sore, topik pembahasan mengerucut pada isu restrukturisasi polis dan perkembangan kondisi Jiwasraya.
Adzan maghrib berkumandang, pembahasan 'berat' itu pun menemui jeda saat takjil dan hidangan disantap. Topik pembicaraan menjadi lebih luas saat waktu buka puasa itu, salah satunya terkait jalannya bisnis IFG Life.
Farid memang bukan bagian dari manajemen IFG Life, meskipun dia merupakan Anggota Tim Perumus Solusi Jangka Pendek Program Restrukturisasi Polis Jiwasraya. Namun, dia memastikan bahwa IFG Life sudah memulai proses bisnisnya setelah menerima izin operasional dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Rabu (7/4/2021).
Baca Juga : Resmi! IFG Life Gabung menjadi Anggota AAJI |
---|
"Lho, saya sudah punya polis IFG Life," ujar Farid penuh antusias.
Dia pun segera meraih ponsel pintar dari sakunya lalu mencari dokumen polis yang belum lama diterimanya itu. Sambil menatap layar ponselnya, dia bercerita cukup yakin bahwa dirinya menjadi salah satu pemegang polis paling awal dari perusahaan asuransi jiwa baru tersebut.
Sekretaris Perusahaan Indonesia Financial Group (IFG) Oktarina D. Sistha membenarkan bahwa IFG Life selaku anak usaha holding tersebut sudah menerbitkan produk asuransi. Polis-polis yang terbit pun sudah berlaku, sehingga kini IFG Life sudah mulai menjalankan proteksi.
"Berdasarkan izin produk yang telah diterima PT Asuransi Jiwa IFG, produk sudah dapat dipasarkan ke umum. Produk tersebut merupakan produk yang dijual secara korporasi," ujar Sistha kepada Bisnis pekan lalu.
Pada Senin (17/5/2021), situs resmi IFG Life pun sudah menunjukkan tampilan lengkap. Berdasarkan pantauan Bisnis, pada pekan-pekan sebelumnya situs resmi IFG Life masih ada dalam proses perbaikan dan belum memuat berbagai informasi, tetapi pada hari ini sudah memuat beragam konten.
Dalam menu Produk, terdapat produk Asuransi IFG Proteksi Kematian, yakni asuransi jiwa yang memberikan proteksi manfaat berupa pembayaran santunan meninggal dunia sebab apapun dalam masa asuransi. Tertulis bahwa IFG Proteksi Kematian merupakan produk asuransi kumpulan.
Produk itu memiliki ketentuan usia minimum 30 hari dan maksimal 69 tahun bagi pemegang polisnya. Adapun, cara pembayaran premi berlaku sekaligus dengan besaran premi mulai Rp2.000 per tahun.
IFG Proteksi Kematian menjadi produk asuransi pertama yang ditawarkan oleh IFG Life. Adapun, Komisaris Utama IFG Life Pantro Pander Silitonga menjelaskan bahwa pihaknya akan fokus memasarkan produk asuransi tradisional dan dana pensiun.