Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Mulai Besok, Bank Mandiri Blokir Kartu ATM Magnetic Stripe. Ayo Ganti Chip!

Jika nasabah belum melakukan penggantian hingga tanggal blokir, kartu nasabah akan terblokir secara permanen dan tidak bisa digunakan untuk bertransaksi apapun.
Nasabah melakukan transaksi elektronik lewat ATM Bank Mandiri di Jakarta, Senin (1/10/2019). Bisnis/Nurul Hidayat
Nasabah melakukan transaksi elektronik lewat ATM Bank Mandiri di Jakarta, Senin (1/10/2019). Bisnis/Nurul Hidayat

Bisnis.com, JAKARTA - PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. melakukan pemblokiran kartu debit magnetic stripe (cleansing) apabila nasabah belum mengganti ke chip sampai dengan batas waktu yang ditentukan.

Dikutip dari situs resminya pada Senin (31/5/2021), Bank Mandiri menyampaikan bahwa cleansing Mandiri Debit magnetic stripe adalah pemblokiran kartu debit Bank Mandiri yang masih menggunakan magnetic stripe oleh bank apabila nasabah belum melakukan penggantian ke kartu debit ber-chip sampai batas waktu yang ditentukan.

Sebelumnya, mulai 1 April 2021 Bank Mandiri telah mulai memblokir kartu debit magnetic stripe yang kadaluarsa atau memiliki expiry date 2021-2022.

Untuk kartu debit magnetic stripe yang memiliki expiry date 2023-2025, Bank Mandiri akan mulai memblokir pada 1 Juni 2021. Oleh karena itu, nasabah pun diimbau untuk segera mengganti kartu debitnya menjadi ber-chip demi kelancaran transaksi.

"Nasabah yang masih menggunakan Mandiri Debit Magnetic Stripe diharapkan segera mengganti kartu ke Mandiri Debit Chip sebelum tanggal tahapan blokir," demikian pengumuman perseroan.

Jika nasabah belum melakukan penggantian hingga tanggal blokir, kartu nasabah akan terblokir secara permanen dan tidak bisa digunakan untuk bertransaksi apapun.

Nasabah harus segera ke kantor cabang terdekat untuk melakukan penggantian ke kartu Mandiri Debit Chip agar bisa bertransaksi kembali.

Adapun, konversi kartu debit berbasis magnetic stripe menjadi chip sesuai dengan arahan Bank Indonesia dan demi keamanan nasabah dalam bertransaksi menggunakan Mandiri Debit.

Bank Mandiri menerbitkan kartu Mandiri Debit Chip, sesuai dengan ketentuan atau regulasi dari BI, yaitu Surat Edaran Bank Indonesia No. 17/52/DKSP tanggal 30 Desember 2015 tentang Implementasi Standar Nasional Teknologi Chip dan Penggunaan Personal Identification Number pada Kartu ATM dan/atau Kartu Debit yang diterbitkan di Indonesia.

Kartu berbasis chip relatif lebih aman dibandingkan transaksi menggunakan kartu berbasis magnetic stripe karena mengurangi resiko pencurian data nasabah dan transaksi skimming.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper