Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bank Permata (BNLI) Rights Issue 8 Miliar Saham dari Rencana 88 Miliar, Sisanya?

Dalam RUPSLB yang digelar pada 27 April 2021, pemegang saham telah menyetujui rencana penambahan modal melalui PUT IX dengan penerbitan HMETD dengan jumlah sebanyak-banyaknya 88 miliar lembar saham baru dengan nilai nominal Rp125 per saham.
Nasabah bertransaksi di banking hall Bank Permata, di Jakarta, Kamis (27/6/2019). /Bisnis-Felix Jody Kinarwan
Nasabah bertransaksi di banking hall Bank Permata, di Jakarta, Kamis (27/6/2019). /Bisnis-Felix Jody Kinarwan

Bisnis.com, JAKARTA — PT Bank Permata Tbk. menetapkan jumlah saham yang diterbitkan dalam aksi penawaran umum terbatas IX dengan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) atau rights issue sejumlah 8.138.620.315 lembar saham baru dengan nilai nominal Rp125 setiap saham.

Jumlah saham yang diterbitkan tersebut lebih rendah dari rencana sebelumnya. Dalam RUPSLB yang digelar pada 27 April 2021, pemegang saham telah menyetujui rencana penambahan modal melalui PUT IX dengan penerbitan HMETD dengan jumlah sebanyak-banyaknya 88 miliar lembar saham baru dengan nilai nominal Rp125 per saham.

Lantas, bagaimana rencana penerbitan 80 miliar saham yang menjadi sisanya?

Direktur Keuangan Permata Bank Lea Kusumawijaya menjelaskan pada saat RUPSLB digelar April kemarin, perseroan belum menentukan harga pelaksanaan rights issue. Sehingga jika mengacu pada harga nominal saham sebesar Rp125 miliar, maka jumlah saham maksimal yang dikeluarkan sebanyak-banyaknya 88 miliar saham.

Selanjutnya, pada pekan lalu perseroan telah mengantongi pernyataan persetujuan dari OJK terkait rencana rights issue. Bank Permata kemudian menentukan harga rights issue sebesar Rp1.347 per saham, sehingga jumlah saham yang akan dikeluarkan menjadi 8 miliar saham saja.

"Jadi finalnya 8 miliar saham saja. Tidak ada babak kedua lagi untuk selisihnya," terangnya ketika dikonfirmasi pada Minggu (4/7/2021).

Dalam pengumuman yang memuat perubahan informasi dalam rangka PUT IX dengan HMETD yang dirilis Jumat (2/7/2021), disampaikan bahwa Bank Permata telah mengantongi pernyataan efektif dari OJK pada 30 Juni 2021, sehubungan dengan rencana Penawaran Umum Terbatas (PUT) IX dengan skema rights issue. 

Harga pelaksanaan rights issue ditetapkan sebesar Rp1.347 setiap satu saham. Dengan demikian, jumlah dana yang akan diterima perseroan dalam rangka PUT IX sebanyak banyaknya berjumlah Rp10,96 triliun.

Setiap 400.000 saham lama mempunyai 116.089 HMETD, di mana satu HMETD memberikan hak kepada pemegangnya untuk membeli sebanyak satu saham baru dengan harga pelaksanaan tersebut. HMETD akan diperdagangkan di BEI mulai 14 Juli 2021 sampai dengan 21 Juli 2021.

Pemegang saham yang tidak melaksanakan haknya dalam PUT IX akan mengalami penurunan persentase kepemilikan saham yaitu maksimum 22,49%.

Bangkok Bank Public Company Limited (Bangkok Bank) sebagai pengendali perseroan dengan kepemilikan saham 98,71%, menyatakan kesanggupannya untuk melaksanakan seluruh HMETD yang dimilikinya. Sehubungan dengan dana yang dibutuhkan untuk melaksanakan haknya, Bangkok Bank telah menyetorkan Rp10,82 triliun pada tanggal 21 Desember 2020 yang diperhitungkan sebagai dana setoran modal perseroan.

Nah, aksi rights issue ini dilakukan untuk menyerap setoran modal dari Bangkok Bank. Dalam paparan publik April kemarin, Lea menjelaskan alasan perseroan melakukan rights issue setelah integrasi dengan Bangkok Bank Indonesia pada Desember 2020.

Dia menyampaikan Bangkok Bank sebagai pemegang saham pengendali telah melakukan penyetoran modal berupa dana setoran modal sebesar Rp10,8 triliun. Selanjutnya, dana setoran modal tersebut harus dikonversikan menjadi modal saham yang dilakukan melalui mekanisme rights issue.

"Dengan adanya rights issue memang tidak akan terjadi peningkatan jumlah modal lagi secara signifikan. Penambahannya hanya berasal dari rights yang kita tawarkan kepada pemegang saham minoritas yang saat ini berjumlah 1,3%. Jadi dapat dicatat memang pada hari ini Bangkok Bank memiliki 98,7% dari saham Bank Permata sesudah mereka menyelesaikan mandatory tender offer di bulan Oktober 2020," jelasnya pada akhir Maret kemarin.

Lebih lanjut, dana hasil PUT IX setelah dikurangi biaya-biaya emisi akan dipergunakan untuk memperkokoh struktur permodalan perseroan dan seluruhnya akan digunakan sebagai modal kerja Perseroan yaitu untuk membiayai peningkatan kredit dan aset produktif lainnya dalam rangka pengembangan usaha.

"Pada saat selesainya PUT IX maka Perseroan berencana akan menempatkan dana hasil PUT IX ke dalam instrumen-instrumen Bank Indonesia dan obligasi Pemerintah. Kemudian secara bertahap dengan mempertimbangkan kondisi perekonomian, strategi bisnis, manajemen risiko, termasuk permintaan kredit maka perseroan akan mengalokasikan dana hasil PUT IX ke dalam aset produktif lainnya termasuk untuk penyaluran kredit," terang direksi dalam pengumuman.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Azizah Nur Alfi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper