Bisnis.com, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatakan pertumbuhan kredit perbankan tergantung pada confidence atau keyakinan dari para pelaku usaha.
Deputi Komisioner Stabilitas Sistem Keuangan OJK Agus E. Siregar mengatakan pertumbuhan kredit perbankan sempat melambat pada akhir 2020, akan tetapi jika melihat month to month kontraksi kredit perbankan mulai reda ke angka -1,28 persen.
"[Angka] -1,28 persen artinya terjadi secara agregat angka pertumbuhan kredit sudah mulai ada," katanya dalam acara Economic Update Kebangkitan Ekonomi Indonesia yang diselenggarakan CNBC Indonesia pada pada Selasa (13/7/2021).
Agus pun mempaparkan berdasarkan data di OJK, penyaluran kredit perbankan sudah mencapai 6,5 persen, tetapi pada saat yang sama ada pelunasan kredit yang cukup besar.
"Ini yang menjadi fungsi intermediasi perbankan. Pertumbuhan kredit pun sangat bergantung kepada confidence dari pelaku usaha dan normalisasi aktivitas sosial ekonomi masyarakat," jelasnya.
Agus pun menjelaskan hal tersebut juga akan ditentukan dengan akselerasi vaksinasi dan kedisiplinan masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan.
"Yang menggembirakan adalah kredit restrukturisasi Covid-19 juga terus menurun angkanya sekarang mencapai Rp780 triliun, di awal pandemi Rp830 triliun ke atas," paparnya.