Bisnis.com, JAKARTA — Bisnis asuransi minyak dan gas atau migas dinilai berada dalam kondisi yang baik dalam beberapa tahun terakhir, terlihat dari perolehan premi yang mengalami pertumbuhan dan klaim yang trennya menurun. Hal tersebut tidak lepas dari upaya mitigasi risiko proyek-proyek migas yang ada.
Wakil Ketua Bidang Pemasaran Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) Diwe Novara menjabarkan bahwa dalam tujuh tahun terakhir industri asuransi umum mencatatkan pertumbuhan premi yang baik. Kinerjanya memang melambat pada 2020 sebagai dampak pandemi Covid-19.
Industri asuransi kerugian membukukan tingkat pertumbuhan rata-rata per tahun (compound annual growth rate/CAGR) premi 7,4 persen pada 2013–2020. Dalam kurun yang sama, lini bisnis asuransi migas—terdiri dari asuransi on shore dan off shore—mencatatkan CAGR yang lebih rendah, yakni 1,5 persen.
Angka yang rendah itu terjadi karena adanya tren penurunan premi sejak 2014 hingga 2019, yakni bertahap dari Rp1,99 triliun menjadi Rp1,47 triliun, tetapi kembali naik pada 2020 menjadi Rp1,65 triliun. Meskipun angka CAGR rendah, Diwe menilai bahwa asuransi migas justru tumbuh dengan sehat.
"Kenaikan 1,5 persen ini prestasi, walaupun aset atau nilai properti yang diasuransikan naik 70 persen, tapi preminya naik hanya 1,5 persen. Ini merupakan proses mitigasi risiko dan prestasi juga, sehingga kenaikan premi tidak linier dengan nilai pertanggungannya," ujar Diwe dalam gelaran webinar Peran Asuransi dalam Menunjang Kegiatan Hulu Migas, Rabu (14/7/2021).
Selain itu, tren klaim asuransi migas pun berbanding terbalik dengan industri asuransi umum yang dalam kurun 2013–2020 naik 7,4 persen. Diwe menjabarkan bahwa klaim asuransi migas justru rata-rata turun 11,3 persen dalam tujuh tahun terakhir, meskipun rata-rata perolehan preminya tumbuh.
Baca Juga
Menurutnya, sejalan dengan kondisi CAGR premi, turunnya catatan klaim karena semua pihak menjaga profil risiko migas dengan penerapan manajemen risiko yang terus ditingkatkan. Diwe pun menjelaskan bahwa kecilnya klaim bukan karena konsorsium asuransi menolak pengajuan klaim.
Tren serupa pun tergambar dari kondisi dua tahun terakhir, yakni pada 2019–2020 premi asuransi migas tumbuh sekitar 12 persen sedangkan klaimnya turun hingga sekitar 41 persen. Padahal, industri asuransi umum membukukan penurunan premi 3,6 persen dan klaimnya turun 3,3 persen.
"Dapat kita ketahui, sampai saat ini klaim dibandingkan premi loss ratio-nya masih sangat bagus. Oleh karena itu jadi prestasi, industri masih mendapatkan profit dari kegiatan asuransi migas ini," ujar Diwe.