Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Terdampak PPKM, Profitabilitas Industri Penjaminan Kredit Ikut Tertekan

Handhayu dan Kreshna menilai bahwa pembatasan sosial di tengah pandemi Covid-19 secara moderat akan berdampak terhadap produksi bisnis baru di industri penjaminan kredit. Hal tersebut terjadi sebagai akibat dari menurunnya pencairan pinjaman baru oleh bank dan perusahaan pembiayaan.
Wibi Pangestu Pratama
Wibi Pangestu Pratama - Bisnis.com 15 Juli 2021  |  12:54 WIB
Terdampak PPKM, Profitabilitas Industri Penjaminan Kredit Ikut Tertekan
Karyawan Jamkrindo memberikan penjelasan mengenai produk penjaminan kredit kepada calon nasabah, di Jakarta. - JIBI/Dedi Gunawan

Bisnis.com, JAKARTA — PT Pemeringkat Efek Indonesia atau Pefindo menilai bahwa bisnis penjaminan akan menerima dampak moderat dari pemberlakuan pembatasan aktivitas masyarakat di tengah pandemi Covid-19. Profitabilitas perusahaan penjaminan dapat terpengaruh, tetapi di sisi lain peranan bisnisnya cukup kuat di masyarakat.

Hal tersebut disampaikan oleh Analis Pefindo Handhayu Kusumowinahyu dan Kreshna Dwinanta Armand dalam keterangan resmi mengenai pemberian peringkat idBBB terhadap PT Jamkrida Jateng. Melalui pemeringkatan itu, Pefindo melakukan analisa atas dampak kebijakan terkait Covid-19 terhadap bisnis penjaminan.

Handhayu dan Kreshna menilai bahwa pembatasan sosial di tengah pandemi Covid-19 secara moderat akan berdampak terhadap produksi bisnis baru di industri penjaminan kredit. Hal tersebut terjadi sebagai akibat dari menurunnya pencairan pinjaman baru oleh bank dan perusahaan pembiayaan.

Pada saat yang sama, keduanya menilai aktivitas klaim dapat meningkat, sejalan dengan kondisi ekonomi makro yang melemah. Hal tersebut kemudian dapat memengaruhi kemampuan pembayaran debitur, meskipun sebagian dapat dimitigasi oleh skema relaksasi bagi debitur yang memenuhi syarat terdampak Covid-19.

"Kami memperkirakan industri penjaminan kredit akan meningkatkan pencadangannya dan dapat berdampak pada hasil penjaminan yang merugi," tulis Handhayu dan Kreshna dalam keterangan resmi yang dikutip Bisnis pada Kamis (15/7/2021).

Pefindo pun menilai bahwa kondisi suku bunga yang lebih rendah untuk jangka waktu lebih lama dan meningkatnya volatilitas pasar investasi akan membebani profitabilitas industri penjaminan. Akumulasi modal dalam waktu dekat pun dinilai akan melambat sebagai dampak dari melambatnya profitabilitas.

Meskipun begitu, menurut Handhayu dan Kreshna, perusahaan penjaminan kredit biasanya memiliki posisi utama dalam pasar captive mereka dan terbukti mampu menjaga pertumbuhan volume penjaminan mereka. Keduanya menilai industri penjaminan kredit dapat mempertahankan bantalan yang cukup terhadap persyaratan solvabilitas yang diatur, didukung oleh skema re-garansi.

"Kami melihat likuiditas industri penjaminan kredit memadai dengan kepemilikan aset likuid yang cukup untuk memenuhi kewajiban jangka pendeknya," tulis Handhayu dan Kreshna.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

jamkrindo Penjaminan Kredit PPKM Darurat
Editor : Ropesta Sitorus

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top