Bisnis.com, JAKARTA - PT Bank Jago Tbk. menyatakan telah memenuhi lima aspek penilaian dalam ketentuan digital maturity model yang sedang dikembangkan OJK.
Komisaris Bank Jago Anika Faisal mengatakan ada lima elemen yang menjadi penilaian dalam digital maturity model. Elemen tersebut yakni kesiapan manajemen, organisasi dan budaya, teknologi, operasional, dan nasabah.
"Bank Jago sudah mempersiapkan diri mengarah kepada digital maturity model tersebut," katanya dalam webinar Banking Outlook 2021: The Emerging Era of Digital Banking, Are You Ready?, pada Selasa (7/9/2021).
Dari aspek kesiapan manajemen tercermin dari banyak bankir menduduki jajaran direksi dan komisaris. Selain itu, mereka memiliki pengalaman panjang di bidang teknologi. Adapun di lapis kedua, manajemen terdiri dari latar belakang di bidang teknologi, digital marketing, progammer, bisnis fintech, dan bank.
Anika mengatakan perseroan mengkombinasikan kompetensi dan kemampuan dengan open mindset. Kombinasi ini membuat Bank bisa melakukan inovasi tanpa kehilangan ruh sebagai bank yang harus menjalankan usahanya dengan prinsip prudent, tetap memperhatikan manajemen risiko dan kepatuhan, tetapi juga bisa tetap agile.
Baca Juga
Di bidang teknologi, bank digital dituntut untuk terus melakukan pembaharuan aplikasi secara cepat. Di samping itu, bank digital perlu melakukan kolaborasi dengan ekosistem.
Adapun Bank Jago telah berkolaborasi dengan Gojek dan Bibit belum lama ini. Ke depan, kolaborasi dengan ekosistem akan terus berkembang.
Di sisi operasional dan nasabah, Bank Jago dapat melayani nasabah tanpa harus ke kantor cabang. Hal itu dilakukan melalui pemanfaatan teknologi digital.
Harapannya ke depan, Bank Jago sudah tertanam di banyak channel dan ekosistem. Dengan begitu, masyarakat yang masuk ke ekosistem manapun dapat menemukan Bank Jago.
"Kalau kita bicara digital maturity model seperti yang disampaikan OJK, kita sudah melakukan hal semua ini," katanya.
"Jadi di Bank Jago, kita menerapkan way of working, kita memiliki leading edge technology, kita memiliki open API yang memungkinkan Bank berkolabarasi dengan ekosistem. Kita mempunyai data analytics untuk membuat keputusan terkait perkembangan produk dan inovasi kita," imbuhnya.
Seperti diketahui, OJK belum lama ini menyampaikan akan melakukan asesmen atau penilaian aspek digitalisasi yang sudah berjalan dari sebuah bank. Aturan tersebut merupakan lanjutan dari POJK 12/2021. Ada lima aspek yang dinilai yakni strategi digital, organisasi dan budaya, teknologi, operasional, dan nasabah.
Penilaian itu untuk mencegah klaim sepihak bank digital tanpa memenuhi persyaratan yang seharusnya. Sebab saat ini banyak bank kecil yang telah mengklaim sebagai bank digital dan mendorong harga sahamnya naik signfikan.