Bisnis.com, JAKARTA -- Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat realisasi pembayaran klaim terkait Covid-19 oleh 60 perusahaan anggotanya sampai dengan Juni 2021 mencapai Rp3,74 triliun.
Ketua Dewan Pengurus AAJI Budi Tampubolon mengatakan pembayaran klaim tersebut menunjukkan komitmen perusahan asuransi jiwa untuk membayarkan manfaat asuransi kepada nasabah.
"Industri asuransi jiwa turut menanggung klaim Covid-19 sampai dengan Juni 2021 capai Rp3,74 triliun," ujar Ketua Dewan Pengurus AAJI Budi Tampubolon dalam media gathering Peluncuran Transformasi Brand AAJI secara virtual, Kamis (9/9/2021).
Menurut Budi, nilai klaim terkait Covid-19 tersebut berpotensi masih akan terus meningkat seiring masih meningkatnya kasus Covid-19.
"Selama Covid-19 masih ada, masyarakat kita terkena Covid-19, maka nilai klaim tersebut akan naik lagi. Selama itu ada, anggota kami menjaga komitmen janjinya," katanya.
Sementara itu, komitmen industri asuransi jiwa membayar klaim dan memberi manfaat kepada nasabah dalam 3 tahun terakhir rata-rata mencapai Rp148,52 triliun. Jumlah uang pertanggungan yang diberikan industri asuransi jiwa dalam 3 tahun terakhir mencapai Rp4.326,22 triliun.
Dari sisi investasi, AAJI mencatat investasi dana kelolaan industri asuransi jiwa rata-rata mencapai Rp112 triliun dalam 3 tahun terakhir ini. Penempatan investasi dana kelolaan tersebut dalam bentuk obligasi, sukuk, surat dan berharga negara.
Selain itu, Budi menyebut bahwa industri asuransi jiwa juga turut menjaga stabilitas pasar modal Indonesia lewat besarnya investasi di instrumen saham dan rekas dana. AAJI mencatat rata-rata nilai investasi industri asuransi jiwa di pasar modal mencapai Rp319 triliun dalam 3 tahun terakhir.