Bisnis.com, JAKARTA – Sebagai investor baru, Anda mungkin menemukan istilah dalam laporan berita yang tidak Anda kenal dan tidak familier. Salah satunya rights issue. Nah, apa dampak rights issue untuk investor dan emiten? Simak penjelasan berikut ini.
Dilansir dari Investopedia, right issue merupakan undangan kepada pemegang saham yang ada untuk membeli tambahan saham baru di perusahaan. Jenis ini memberikan sekuritas pemegang saham yang ada yang disebut hak. Dengan hak tersebut, pemegang saham dapat membeli saham baru dengan harga diskon pada harga pasar pada tanggal yang ditentukan di masa depan.
Sampai tanggal di mana saham baru dapat dibeli, pemegang saham dapat memperdagangkan hak di pasar dengan cara yang sama seperti mereka memperdagangkan saham biasa.
Hak yang diterbitkan kepada pemegang saham memiliki nilai. Dengan demikian, hal itu memberikan kompensasi kepada pemegang saham saat ini untuk pengenceran nilai saham mereka yang ada di masa depan.
Perusahaan paling sering mengeluarkan penawaran hak untuk meningkatkan modal tambahan. Perusahaan yang bermasalah biasanya menggunakan rights issue untuk membayar utang, terutama ketika mereka tidak dapat meminjam lebih banyak uang.
Namun, tidak semua perusahaan yang melakukan rights issue mengalami kesulitan keuangan. Ada pula perusahaan dengan neraca bersih dapat menggunakan right issue.
Saat ini Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat sebanyak 44 perusahaan publik ingin menggelar rights issue. Salah satunya adalah PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI).
BBRI sendiri akan melakukan penambahan modal melalui rights issue dengan menargetkan nilai fantastis sebesar Rp95,9 triliun. Bahkan, BBRI disebut-sebut bakal mencetak sejarah baru dalam perolehan pendanaan.
"Pelaksanaan right issue yang dilakukan BBRI merupakan nilai right issue terbesar di tahun 2021 dan juga akan mencetak sejarah baru dalam perolehan dana sejak diaktifkannya pasar modal Indonesia," kata Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna, dikutip Kamis (9/9/2021).