Bisnis.com, JAKARTA — PT Jaminan Pembiayaan Askrindo Syariah menjalin kerja sama penjaminan produk Mekaar dengan PT Permodalan Nasional Madani (Persero) melalui PT Mitra Proteksi Madani atau MPM.
Direktur Utama Askrindo Syariah Soegiharto menjelaskan bahwa kerja sama tersebut merupakan upaya dalam memperkuat perluasan dan pengembangan bisnis kedua perusahaan. Sinergi penjaminan dinilai dapat menambah portofolio Askrindo Syariah sekaligus memperkuat Mekaar.
Soegiharto menyatakan bahwa kerja sama antara Askrindo Syariah dengan MPM dan PNM dapat meningkatkan peluang usaha penjaminan di masa depan.
"Insyaallah ke depannya kami akan terus memperluas kerjasama dengan PNM melalui produk-produk penjaminan lainnya. Hal ini juga sebagai langkah Askrindo Syariah dalam memperluas pangsa pasar penjaminan bagi nasabah PNM," ujar Soegiharto melalui keterangan resmi, Rabu (29/9/2021).
Kerja sama Askrindo Syariah dengan PNM telah berlangsung sejak 2015. Kini, kerja sama terjalin dengan MPM selaku anak usaha atau afiliasi bisnis dengan PNM.
"Untuk produk Mekaar PNM, dari 2018 hingga bulan Juni 2021, kami telah melakukan penjaminan dengan total Rp22,5 Triliun," ujar Seogiharto.
Direktur Bisnis PNM Kindaris mengatakan bahwa pihaknya akan berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan kepada nasabah Mekaar, baik Mekaar Reguler dan maupun Mekaar Plus. Pelayanan itu diharapkan dapat memberikan kepuasan yang lebih kepada nasabah, sehingga membantu perekonomian masyarakat.
"Ke depannya diharapkan dengan komitmen bersama yang kuat, PNM dan Askrindo Syariah dapat maju bersama mendukung program pengembangan UMKM di Indonesia,” ujar Kindaris.
Adapun, penandatanganan kerja sama dilakukan oleh Direktur Pemasaran Askrindo Syariah Supardi Najamuddin dan Direktur Utama MPM Akira Arifin. Gelaran itu disaksikan oleh Direktur Keuangan Askrindo Syariah Subagio Istiarno, Kindaris, dan Direktur Kelembagaan dan Perencanaan PNM Sunar Basuki.