Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Empat BPD Salurkan Kredit Sindikasi Rp4 Triliun ke Pemda di Sumbagsel

Kerja sama tersebut mempererat sinergi BPD sehingga dapat menjadi pemimpin di daerahnya.
Direktur Utama Bank Jambi Yunsak El Halcon (dari kanan), Direktur Utama Bank Bengkulu Agusalim, Direktur Utama Bank Sumsel Babel Achmad Syamsudin, dan Direktur Utama Bank Lampung Presley Hutabarat berpose bersama usai penandatanganan MoU pinjaman daerah melalui pembiayaan sindikasi, Rabu (6/10). /Bisnis-Dinda Wulandari
Direktur Utama Bank Jambi Yunsak El Halcon (dari kanan), Direktur Utama Bank Bengkulu Agusalim, Direktur Utama Bank Sumsel Babel Achmad Syamsudin, dan Direktur Utama Bank Lampung Presley Hutabarat berpose bersama usai penandatanganan MoU pinjaman daerah melalui pembiayaan sindikasi, Rabu (6/10). /Bisnis-Dinda Wulandari

Bisnis.com, PALEMBANG – Empat Bank Pembangunan Daerah (BPD) di Sumatra Bagian Selatan siap menyalurkan kredit sindikasi kepada pemerintah daerah di lima provinsi dengan potensi pembiayaan hingga Rp4 triliun. Mereka yakni Bank Sumsel Babel, Bank Lampung, Bank Jambi dan Bank Bengkulu.

Direktur Utama Bank Sumsel Babel Achmad Syamsudin mengatakan kerjasama sindikasi kredit tersebut menunjukkan komitmen BPD sebagai agen pembangunan daerah. 

“Ini kontribusi kami untuk mendukung pemda dalam membangun daerah,” katanya usai penandatanganan MoU kerjasama kredit sindikasi BPD, Rabu (6/10/2021).

Syamsudin mengatakan sudah ada tiga pemerintah daerah (pemda) di Sumsel dan Babel yang mengajukan pinjaman untuk pembangunan infrastruktur, salah satunya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Empat Lawang dan Pemkab Musi Rawas Utara.

“Tiga pemda itu sudah masuk dalam pipeline kami untuk kredit sindikasi ini, nilai total mencapai Rp200 miliar,” katanya.

Sementara itu Direktur Utama Bank Bengkulu Agusalim mengatakan kerjasama BPD itu diharapkan dapat membantu pemda untuk membiayai pembangunan.

“Apalagi kemampuan pemda untuk membangun telah berkurang, dana mereka terkuras karena refocussing dan realokasi anggaran untuk Covid-19,” katanya.

Menurut dia, pemda bisa menangkap langkah Bank Bengkulu dan tiga BPD lainnya itu sebagai peluang untuk mempercepat pembangunan. Skema pembiayaan dari perbankan dinilai tepat untuk sumber dana talangan ketimbang meminjam dari lembaga penyalur lainnya.

Sementara untuk BPD sendiri, penyaluran kredit ke pemda juga tergolong aman dan kualitasnya bisa terjaga. Pasalnya, pengajuan nilai pinjaman harus masuk dalam APBD yang telah disetujui DPRD setempat.

“Sehingga ini kredit yang sangat secure, serta dikawal oleh Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri. Jadi kami tidak ragu,” katanya.

Selain itu, penyaluran pinjaman pun disesuaikan dengan jangka waktu pemerintahan kepala daerah setempat. Dia mengatakan saat ini ada empat pemda di Bengkulu yang mengajukan pinjaman senilai total lebih dari Rp250 miliar. Keempat pemda tersebut, yakni Pemkab Kepahyang, Pemkab Bengkulu Selatan, Pemkab Kaur dan Pemkab Lebong.

“Besarannya bervariasi, ada yang Rp70 miliar sampai Rp150 miliar, menyesuaikan dengan kebutuhan dan kemampuan bayar masing-masing pemda,” ujarnya.

Berdasarkan aturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), batas maksimum pemberian kredit (BMPK) BPD pada pihak terkait sebesar 10 persen dari modal perbankan. Namun, jika debitur berada di luar wilayah cakupan BPD tersebut maka BMPK bisa ditingkatkan menjadi 20 persen dari modal perbankan.

Degan skema ini, potensi BMPK pihak terkait dari empat bank yang bekerjasama bisa mencapai Rp4 triliun per tahun atau meningkat dua kali lipat dibandingkan kapasitas semula.

Sementara itu, Direktur Utama Bank Jambi Yunsak El Halcon, menambahkan kredit sindikasi dapat memperkuat pertumbuhan ekonomi daerah di Sumbagsel.

“Tentu saja dengan inovasi ini bisa mempercepat perekonomian daerah, karena kreditnya ditujukan untuk pembangunan infrastruktur,” katanya.

Dia memaparkan terdapat 2 pemda di Jambi, yakni Pemkab Batanghari dan Pemkab Sarolangun, yang berminat untuk mendapat kucuran kredit dari Bank Jambi.

“Mereka bakal bangun jalan. Kan kalau jalannya jelek bakal menghambat barang di sana,” katanya. 

Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan OJK Kantor Regional 7 Sumbagsel, Iwan M. Ridwan, mengatakan kredit sindikasi merupakan strategi perbankan untuk menangani kapasitas dalam penyaluran kredit.

“Kredit sindikasi ini diperlukan untuk jumlah yang sangat besar. Misalnya tadi ada satu pemda yang butuh Rp350 miliar, ini tidak mungkin dibiayai satu bank,” katanya.

Iwan menambahkan kerjasama tersebut juga bisa mempererat sinergi BPD di Sumbagsel sehingga bank tersebut dapat menjadi pemimpin di daerahnya. Namun demikian, otoritas tetap mengimbau agar BPD memerhatikan prinsip kehati-hatian dalam penyaluran kredit tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dinda Wulandari
Editor : Azizah Nur Alfi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper