Bisnis.com, JAKARTA - PT Bank Aladin Syariah Tbk. (BANK) memiliki pemegang saham di atas 5 persen baru dengan masuknya Capital Life Syariah.
Berdasarkan laporan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), Capital Life Syariah masuk sebagai pemegang saham Bank Aladin Syariah dengan persentase kepemilikan di atas 5 persen.
Dalam laporan kepemilikan pada Senin (11/10/2021), nama Capital Life Syariah belum muncul dalam daftar. Perusahaan asuransi jiwa itu akhirnya naik ke permukaan pada Selasa (12/10/2021).
Berdasarkan data KSEI, Capital Life Syariah menggengam kepemilikan 701,38 persen saham Bank Aladin Syariah. Kepemilikan itu setara dengan 5,30 persen.
Namun, pergerakan saham BANK belum terangkat dengan sentimen masuknya Capital Life Syariah tersebut. Hingga sesi I perdagangan hari ini saham Bank Aladin terkoreksi 0,83 persen ke level 2.400.
BANK bergerak di rentang 2.280 hingga 2.450 dengan transaksi sebanyak 12,72 juta saham dan nilai Rp30,26 miliar.
Baca Juga
Kemarin, BANK ditutup terkoreksi cukup signifikan hingga 6,92 persen ke level 2.420. Dalam satu pekan perdagangan terakhir saham bank yang dulunya bernama Bank Net Syariah ini pun melemah 13,98 persen.
Sebelumnya, Bortoli International LTD melepas seluruh saham yang digenggam atau sebanyak 2,640 miliar saham. Hal ini terungkap dalam laporan perubahan kepemilikan efek yang mencapai 5 persen atau lebih, yang disampaikan ke Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Jumat (1/10/2021).
Bank Aladin Syariah berencana melakukan penambahan modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) atau rights issue sebanyak-banyaknya 2 miliar saham baru dengan nilai nominal Rp100 per lembar saham.
Rencana tersebut telah mendapatkan restu RUPSLB pada Mei kemarin. Setelah mendapat persetujuan pemegang saham, perseroan akan mengajukan pernyataan pendaftaran dalam rangka penambahan modal dengan memberikan HMETD kepada OJK.
Selanjutnya, penambahan modal dengan memberikan HMETD akan dilaksanakan setelah pernyataan pendaftaran tersebut dinyatakan efektif oleh OJK. "Merujuk Pasal 8 ayat 3 POJK 32/2015, jangka waktu antara tanggal persetujuan RUPSLB sampai dengan efektifnya pernyataan pendaftaran tidak lebih dari 12 bulan," tulis direksi perseroan dalam keterbukaan.
Bank Aladin berencana menggunakan dana yang diterimanya dari rights issue tersebut untuk memperkuat struktur permodalan. Dengan begitu perseroan dapat menambah kemampuan untuk meningkatkan dan mengembangkan kegiatan usaha dan daya saing untuk mendukung mendukung pertumbuhan jangka panjang.
Sejalan dengan rencana rights issue, Manajemen Bank Aladin menyampaikan akan melakukan audit laporan keuangan untuk periode Juni 2021.
Hal tersebut disampaikan dalam keterbukaan informasi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Jumat (24/9/2021). "Rencana penyampaian laporan keuangan audit Juni 2021 dalam rangka pelaksanaan aksi korporasi yang akan dilakukan Bank Aladin Syariah,” tulis Manajemen Bank Aladin.