Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jumlah Multifinance Bermasalah Mulai Susut, OJK Ungkap Sebabnya

OJK mencatat upaya perbaikan dari beberapa pemain, salah satunya karena mereka sukses melakukan aksi korporasi dalam rangka penyelamatan perusahaan.
Ilustrasi leasing kendaraan bermotor/www.raceworld.tv
Ilustrasi leasing kendaraan bermotor/www.raceworld.tv

Bisnis.com, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pemain industri pembiayaan (multifinance) yang bermasalah, belum memenuhi ketentuan regulasi, atau kinerja keuangannya termasuk tidak sehat, sudah mulai turun.

Kepala Departemen Pengawasan Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) 2B OJK, Bambang W. Budiawan mengungkap yang masih memiliki ekuitas di bawah ketentuan regulasi, jumlahnya tinggal 17 perusahaan dari total 166 perusahaan dalam industri.

"Artinya, sampai akhir kuartal III/2021, tinggal 10,3 persen dari total pelaku industri. Jumlah ini menurun dibandingkan periode Agustus 2020 di mana yang belum memenuhi ketentuan masih terdapat 24 perusahaan pembiayaan atau sekitar 13 persen dari total pelaku industri," ujarnya kepada Bisnis, Minggu (7/11/2021).

OJK mencatat upaya pemenuhan dari 7 perusahaan tersebut, antara lain disebabkan beberapa perusahaan pembiayaan telah melakukan aksi korporasi dalam rangka penyelamatan perusahaan.

"Kebanyakan mendapat suntikan modal dari pemegang saham existing. Selain itu, juga terdapat 2 perusahaan pembiayaan yang melakukan penggabungan usaha, serta 3 perusahaan pembiayaan yang telah diambilalih oleh investor baru," tambahnya.

Perbaikan iklim industri pembiayaan juga terlihat dari penurunan jumlah multifinance yang melanggar ketentuan piutang pembiayaan bermasalah, dari sebanyak 19,88 persen menjadi 10,97 persen per September 2021.

"Sebelumnya, adanya beberapa perusahaan pembiayaan yeng melanggar ketentuan piutang pembiayaan bermasalah ini lebih disebabkan dari menurunnya penyaluran pembiayaan yang dilakukan dan menurunnya daya beli masyarakat akibat dari dampak pandemi Covid-19," jelasnya.

Terakhir, mengacu pada data industri pembiayaan OJK per September 2021, Bambang menjelaskan bahwa kondisi industri yang telah pulih dari dampak pandemi juga terlihat trend peningkatan pertumbuhan laba yang meningkat sebesar 96,83 persen (year-on-year/yoy) dibandingkan periode September 2021.

"Peningkatan kinerja keuangan industri pembiayaan menunjukkan perbaikan kondisi industri saat ini. Hal ini diharapkan memberikan sinyal positif untuk pertumbuhan ekonomi ke depannya. Hanya saja, pelaku industri kami harap tetap menjaga prinsip kehati-hatian dalam menyalurkan pembiayaan baru," tutupnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper