Bisnis.com, JAKARTA – PT Allo Bank Indonesia Tbk. (BBHI) akan melaporkan daftar investor strategis yang telah mengambil komitmen dalam aksi rights issue senilai Rp4,80 triliun sebelum Desember 2021.
Hal itu disampaikan manajemen Allo Bank kepada Bursa, perihal permintaan penjelasan Bursa Efek Indonesia terkait investor strategis dalam PUT III dengan HMETD.
Manajemen menyampaikan sesuai dengan laporan yang diterima dari PT Mega Corpora bahwa investor strategis saat ini sedang dalam tahapan due diligence. Selanjutnya, investor strategis akan memberikan komitmennya sebelum jadwal pendaftaran menjadi efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
“Dalam jangka waktu tersebut, PT Mega Corpora akan melaporkan kepada perseroan dan perseroan akan menyampaikan daftar investor strategis yang telah memberikan komitmen untuk mengambil HMETD milik PT Mega Corpora, beserta jumlah HMETD yang dialihkan oleh PT Mega Corpora kepada masing-masing investor strategis,” terang manajemen.
Sebagai informasi, Allo Bank akan menerbitkan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) kepada para pemegang saham sebanyak 10,05 miliar saham biasa dengan nilai nominal Rp100 per saham dengan harga pelaksanaan Rp478 per saham. PT Mega Corpora selaku pemegang saham terbesar BBHI dengan kepemilikan saham mencapai 90 persen, hanya akan mengambil bagian dan melaksanakan sebagian dari HMETD sebanyak Rp2,712 miliar atau sekitar 30 persen dari seluruh HMETD yang menjadi hak PT Mega Corpora.
Perseroan menjadwalkan dapat mengantongi pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan pada 6 Desember 2021. Selanjutnya, tanggal pencatatan efek di Bursa Efek Indonesia dijadwalkan pada 20 Desember 2021. Serta, periode pelaksanaan HMETD pada 20-24 Desember 2021.
Adapun, seluruh dana yang diperoleh dari hasil PUT III dengan HMETD setelah dikurangi biaya emisi akan digunakan oleh perseroan untuk memperkuat struktur permodalan perseroan. Hal ini mengingat, dalam rangka meningkatkan Modal Inti perseroan menjadi Kelompok Bank berdasarkan Modal Inti (KBMI) yang termasuk dalam kelompok KBMI 2.
“Selanjutnya, dana akan digunakan untuk pengembangan usaha perseroan, termasuk mengembangakan kegiatan usaha dalam bidang perkreditan dengan inovasi teknologi atau bank digital,” jelasnya.
Secara rinci, skala prioritas penggunaan dana dari hasil rights issue sebesar 85 persen untuk pengembangan usaha perseroan, khususnya dalam bidang perkreditan dengan inovasi teknologi. Kemudian, 10 persen untuk investasi di infrastruktur teknologi informasi. Sedangkan sisanya, yakni 5 persen akan digunakan untuk pengembangan operasional.