Bisnis.com, JAKARTA – Pandemi Covid-19 telah mengubah perilaku dan orientasi masyarakat, dari sebelumnya physical economy menjadi ke arah virtual economy.
Deputi Komisioner Pengawas Perbankan I Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Teguh Supangkat mengatakan kondisi ini menimbulkan percepatan dan menjadi momentum perubahan pada berbagai aspek kehidupan masyarakat secara menyeluruh, termasuk perilaku dalam bertransaksi keuangan.
“Bank dipaksa untuk melakukan akselerasi transformasi digital dan melakukan inovasi yang luar biasa dan bekerja secara efektif, efisien, dan produktif agar dapat memenuhi ekspektasi dan kebutuhan nasabah,” kata Teguh dalam webinar The Finance, Senin (29/11/2021).
Teguh melanjutkan, kemunculan perbankan digital turut memberikan peluang sekaligus tantangan, baik bagi bank maupun bagi masyarakat.
Di samping membantu untuk inklusi keuangan, bank juga dapat meningkatkan efisiensi, profitabilitas, dan eksistensi bisnis.
Meskipun demikian, terdapat tantangan yang perlu diantisipasi, seperti isu perlindungan dan pertukaran data nasabah dan risiko kebocoran data nasabah.
Baca Juga
Kemudian risiko strategis. Teguh menjelaskan perbankan digital juga memiliki tantangan berupa risiko strategis, yakni untuk perlu diantisipasi terkait dengan adanya kemungkinan ketidaksesuaian investasi teknologi dengan strategi bisnis.
Lalu, risiko penyalahgunaan teknologi, khususnya penyalahgunaan artificial intelligence (AI) yang bisa membawa risiko, seperti pemalsuan gambar teks dan audio yang dapat dipergunakan untuk pembobolan akun nasabah.
Selain itu, terdapat pula tantangan terhadap risiko serangan siber, risiko pihak ketiga, outsourcing kesiapan organisasi infrastruktur, jaringan komunikasi, serta literasi digital dari masyarakat yang relatif masih rendah.
“Risiko serangan siber menjadi salah satu risiko utama yang perlu diwaspadai dan dimitigasi di era digital, mengingat perkembangan digitalisasi di sektor perbankan bisa meningkatkan tingginya terhadap keamanan siber,” ujarnya.