Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

OJK Sebut Jumlah BPR dan BPRS Turun per September 2021, Ini Alasannya

Per September 2021, jumlah BPR dan BPRS menurun menjadi 1.646. Adapun, BPR dan BPRS terbanyak berada di Pulau Jawa dan Bali.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Heru Kristiyana (dalam layar) memberikan pemaparan dalam Banking Outlook 2021 secara webinar di Jakarta, Selasa (7/9/2021). Bisnis/Himawan L Nugraha
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Heru Kristiyana (dalam layar) memberikan pemaparan dalam Banking Outlook 2021 secara webinar di Jakarta, Selasa (7/9/2021). Bisnis/Himawan L Nugraha

Bisnis.com, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan jumlah bank perkreditan rakyat (BPR) dan bank perkreditan rakyat syariah (BPRS) terus mengalami penurunan.

Per September 2021, jumlah BPR dan BPRS menurun menjadi 1.646, dengan rincian 1.481 BPR dan 165 BPRS tersebar di seluruh Indonesia. Adapun, BPR dan BPRS terbanyak berada di Pulau Jawa dan Bali.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan merangkap Anggota Dewan Komisioner OJK Heru Kristiyana mengatakan bahwa dalam beberapa tahun terakhir, di mana BPR dan BPRS masih melakukan konsolidasi.

“Jumlah BPR dan BPRS ini terus menunjukkan konsolidasi atau terus menurun, ini menandakan bahwa penguatan permodalan yang sudah kita dorong untuk terus meningkat, karena memang tantangannya semakin besar,” ujar Heru dalam Launching Roadmap Pengembangan Industri BPR dan BPRS 2021-2025, Selasa (30/11/2021).

Heru melanjutkan, penurunan tersebut direspon oleh industri BPR untuk melakukan berbagai aksi korporasi, termasuk konsolidasi.

Penurunan jumlah BPR dan BPRS di Indonesia terlihat dalam rentang 2015 hingga September 2021. Jumlah BPR mengalami penurunan sebesar 156 BPR sejak 2015, akibat merger atau konsolidasi. Pada 2016, terdapat 1.799 BPR dan BPRS. Lalu, berkurang 13 menjadi 1.786 pada 2017. 

Penurunan terus berlanjut pada 2018 menjadi 1.764 BPR dan BPRS, lalu berkurang sebanyak 55 menjadi 1.709 pada 2019. Sementara pada 2020 menurun sebanyak 40 BPR dan BPRS, yakni menjadi 1.669.

 

Seiring dengan aksi konsolidasi yang dilakukan, jumlah BPR dan BPRS digolongkan menjadi 3 kategori. Hingga September 201, BPRKU 3 dengan modal inti di atas Rp50 miliar tercatat memiliki sebanyak 71 BPR.

 

Lalu, BPRKU 2 dengan modal inti Rp15 miliar hingga Rp50 miliar sebanyak 272 BPR. Terakhir, BPRKU 3 dengan modal inti kurang dari Rp15 miliar sebanyak 1.138 BPR.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Rika Anggraeni
Editor : Azizah Nur Alfi

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper