Bisnis.com, JAKARTA -- Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non-Bank merangkap Anggota Dewan Komisioner OJK, Riswinandi, menilai peluang kerja sama antara industri fintech peer-to-peer (P2P) lending dengan e-commerce sangat prospektif ke depan.
Oleh karena itu, dia mendorong agar pelaku fintech P2P lending dapat terus mengembangkan kolaborasi dengan berbagai macam ekosistem lainnya, seperti e-commerce.
"Kami juga dengar MoU antara asosiasi e-commerce dengan AFPI [Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia]. Ini tentu peluang yang baik dan hal ini diharapkan dapat meningkatkan kerja sama, mempercepat dan memudahkan anggotanya untuk kolaborasi dengan berbagai pelaku e-commerce yang ada," kata Riswinandi, Rabu (1/12/2021).
Dia menilai ditandatanganinya nota kesepahaman tersebut merupakan langkah yang strategis karena e-commerce diproyeksikan akan lebih menguasai transaksi barang dan jasa di masa depan, bahkan secara global. Nilai transaksi e-commerce di Indonesia diperkirakan akan meningkat menjadi Rp330,7 triliun pada 2021.
"Ini prospek yang baik. Fintech P2P lending juga dapat berperan terutama dalam memberikan pendanaan kepada user dari e-commerce atau merchantnya," tutur Riswinandi.
Namun, ia mengingatkan agar dalam kolaborasi tersebut para pelaku fintech lending senantiasa tetap memperhatikan mitigasi risiko dari masing-masing e-commerce yang akan dikerjasamakan.
Sebelumnya, OJK juga mendorong kolaborasi antara fintech P2P lending dengan Bank Perkreditan Rakyat (BPR). Kolaborasi dengan BPR dinilai dapat memperluas jangkauan penyaluran pembiayaan, terutama dalam mendukung usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta menjangkau masyarakat di pedesaan.