Bisnis.com, JAKARTA - Rapat Kerja Komisi XI DPR RI menyetujui rencana kerja dan anggaran pengeluaran operasional Otoritas Jasa Keuangan tahun 2022 sebesar Rp6,325 triliun.
Ketua Komisi XI DPR RI Dito Ganinduto menjelaskan bahwa anggaran itu akan digunakan untuk kegiatan operasional senilai Rp521,8 miliar, kegiatan administratif Rp5,26 triliun, pengadaaan aset Rp543,53 miliar, dan kegiatan pendukung lainnya Rp80,94 juta.
“Dalam persetujuan tersebut ada beberapa catatan agar upaya kebijakan program dan kegiatan OJK diarahkan untuk penguatan program perlindungan konsumen, edukasi, dan literasi, serta penguatan organisasi dan SDM [sumber daya manusia],” ujarnya di Jakarta, Senin (13/12/2021).
Dito juga menyampaikan bahwa agar Indikator Kinerja Utama (IKU) OJK pada 2022 bisa dicapai secara efektif dan efisien dibandingkan tahun sebelumnya. Penyesuaian anggaran pengeluaran OJK 2022 disampaikan pada kuartal I/2022 untuk ditetapkan Komisi XI DPR.
“Arah kebijakan strategi OJK pada 2022 agar diarahkan untuk mengantisipasi dampak risiko cliff effect dari normalisasi kebijakan dan potensi risiko untuk perkembangan Covid-19,” pungkasnya.
Selain itu, lanjut Dito, OJK diharapkan mendorong percepatan transformasi ekonomi digital, meningkatkan efektivitas program inklusi keuangan, dan perlindungan konsumen. Selain itu mendukung pertumbuhan ekonomi nasional lewat penguatan sektor jasa keuangan syariah.
Baca Juga
Selanjutnya, strategi OJK pada tahun depan juga diarahkan untuk melanjutkan inisiatif perubahan proses bisnis pengawasan, dari pendekatan tradisional ke arah pengawasan sektor jasa keuangan terintegrasi berbasis teknologi informasi.
Dito berharap kebijakan otoritas dapat mempercepat reformasi pengawasan industri keuangan non-bank (IKNB), mengembangkan organisasi yang akuntabel, efektif, dan efisien, serta memperkuat program pembelaan hukum untuk konsumen dan masyarakat.
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan berdasarkan rencana kerja dan anggaran OJK tahun 2022, alokasi anggaran bakal disesuaikan dengan program kerja, satuan kerja, dan pencapaian sasaran strategis, serta indikator kinerja utama.
“Kita tahu tantangan-tantangan di sektor keuangan untuk 2022 harus kami jawab dengan pelaksanaan berbagai fungsi dan peran OJK agar dalam menjalankan tugas kita, kita bisa optimal dan menghasilkan stabilitas sektor jasa keuangan yang terjaga dengan baik,” pungkasnya.
Dia melanjutkan bahwa hal tersebut sekaligus mendorong peran sektor jasa keuangan dalam mendukung pertumbuhan ekonomi yang stabil dan berkualitas, sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Wimboh menyampaikan pihaknya terus berupaya mewujudkan mandat yang telah diamanatkan, yaitu kegiatan sektor jasa keuangan terselenggara secara adil, transparan, akuntabel, dan terjaganya stabilitas jasa keuangan serta melindungi kepentingan konsumen dan masyarakat.