Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tak Capai Titik Temu, Mediasi Korban Unitlink dan Asuransi Dilanjut Hari Ini

Forum mediasi antara para pemegang polis dengan tiga perusahaan asuransi merupakan niatan baik OJK dalam menjalankan tahapan prosedural penanganan pengaduan konsumen.
Karyawan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) beraktivitas di ruang layanan Konsumen, Kantor OJK, Jakarta, Senin (23/10)./ANTARA-Akbar Nugroho Gumay
Karyawan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) beraktivitas di ruang layanan Konsumen, Kantor OJK, Jakarta, Senin (23/10)./ANTARA-Akbar Nugroho Gumay

Bisnis.com, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Selasa (11/1/2022), menerima sejumlah pemegang polis asuransi unitlink sebagai kelanjutan pengaduan mereka di DPR pada Desember 2021 lalu. Tujuannya untuk memfasilitasi pertemuan dengan tiga perusahaan asuransi terkait.

Forum mediasi antara para pemegang polis dengan tiga perusahaan asuransi, yakni PT AXA Mandiri Financial Services (AXA Mandiri), PT Prudential Life Assurance (Prudential Indonesia), dan PT AIA Financial (AIA), merupakan niatan baik OJK dalam menjalankan tahapan prosedural penanganan pengaduan konsumen.

Juru bicara OJK, Sekar Putih Jarot mengatakan, melalui mediasi tersebut diharapkan muncul kesepakatan antara kedua belah pihak yang didasari dengan perjanjian yang telah disepakati.

Namun, mediasi yang digelar di Wisma Mulia sejak pukul 14.00 WIB, belum mencapai kesepakatan karena suasana pertemuan yang tidak kondusif sehingga pihak asuransi belum sempat menyampaikan opsi penyelesaian.

"OJK sampai saat ini, masih terus berupaya agar kedua belah pihak melanjutkan mediasi di kantor OJK pada Rabu (12/1/2022), termasuk melibatkan pihak penyidik OJK dari unsur kepolisian. Keterlibatan penyidik OJK diharapkan memberikan pandangan hukum terkait kasus ini," ujar Sekar melalui siaran pers, Selasa malam (11/1/2022).

OJK juga membantah mengenai adanya informasi bahwa para pemegang polis asuransi itu 'dikuncikan' di gedung kantor yg disewa OJK dengan lampu yang dimatikan.

Hal itu adalah tidak benar karena yang terjadi pada saat kejadian manajemen gedung mematikan operasional AC dan lampu sesuai jadwal yang ada. Kemudian atas permintaan OJK, lampu dan AC dihidupkan kembali dan ditemani oleh Jubir OJK Sekar Putih Jarot.

Sebelumnya, pada Senin (6/12/2021), Komunitas Korban Asuransi yang mewakili lebih dari 200 orang mengadu kepada DPR RI terkait permasalahan produk asuransi yang dikaitkan dengan investasi (PAYDI) atau unit-link.

Komunitas yang merupakan pemegang polis unit-link dari AXA Mandiri, AIA, dan Prudential ini mengungkap beberapa masalah yang kerap terjadi di lapangan, terutama soal misselling dari para agen, yang dinilai sudah mengarah kepada menjebak dan menipu nasabah. Banyak yang merasa tertipu oleh agen saat awal pengenalan polis.

Agen menyebut produk yang akan dibeli nasabah merupakan tabungan atau investasi, namun dengan bonus asuransi. Agen tidak menyebut produk tersebut adalah asuransi unit-link.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper