Bisnis.com, JAKARTA - PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. (BMRI) mengumumkan perubahan biaya administrasi bulanan kartu debit.
Dalam situs resminya, BMRI menyampaikan bahwa terhitung mulai 1 Maret 2022, berlaku ketentuan biaya administrasi bulanan Kartu Mandiri Debit Gold GPN dan Gold Visa.
Sebelumnya, biaya administrasi bulanan Kartu Mandiri Debit Gold GPN sebesar Rp4.500 per bulan. Mulai 1 Maret 2022 akan dikenakan Rp5.000 per bulan.
Sementara, biaya administrasi bulanan Kartu Mandiri Debit Gold Visa yang semula Rp4.500 menjadi Rp5.000.
Bank Mandiri menambahkan apabila nasabah membutuhkan penjelasan lebih lanjut mengenai ketentuan baru biaya administrasi bulanan kartu tersebut, dapat menghubungi customer service atau mandiri call 14000.
Adapun,BMRI mencatatkan penerbitan lebih dari 24,7 juta kartu debit per Oktober 2021.