Bisnis.com, JAKARTA – PT Bank Aladin Syariah Tbk. (BANK) mengubah susunan pengurus perseroan lewat Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa atau RUPSLB, Kamis, (10/2/2022).
Dalam rapat itu, Mayang Ekaputri diangkat sebagai Direktur Perseroan. Sebelumnya, Mayang menjabat sebagai Group Head Finance & Strategi serta Pjs. Corporate Secretary Aladin Bank (2021-2022), Senior Vice President Treasury Finance di HSBC Indonesia (2011-2021) dan Assistant Vice President Product Control di Credit Suisse Singapura (2006-2010).
Perseroan juga mengangkat Rudy Hamdani sebagai Presiden Komisaris Independen yang sebelumnya menjabat Komisaris Independen. Rudy memiliki rekam jejak di institusi finansial seperti Direktur Consumer Banking BII (2000-2007), Direktur Consumer Banking OCBC NISP (2007-2013), dan juga Vice President Director PT Sequis Life Insurance (2017-2018)
Presiden Direktur Aladin Bank Dyota Marsudi mengatakan, keputusan rapat pada hari ini berlaku efektif sejak ditutupnya RUPSLB Perseroan. Menurutnya, potensi pasar digital syariah di Indonesia masih sangat luas untuk digarap. Dengan ekosistem yang saat ini dimiliki, Bank Aladin akan melebarkan edukasi dan inklusi keuangan di Indonesia.
“Perubahan jajaran direksi ini merupakan komitmen Bank Aladin untuk memaksimalkan potensi ekonomi digital syariah di Indonesia. Kami yakin dengan susunan pengurus saat ini dapat semakin memperkuat kinerja perseroan ke depan” ujarnya dalam keterangan tertulis.
Dyota menambahkan, perubahan pengurus merupakan hal yang lumrah terjadi dalam struktur organisasi perseroan dengan harapan keberagaman latar belakang yang dimiliki dari masing-masing pengurus dapat menumbuhkan kolaborasi positif untuk kinerja Perseroan.
Baca Juga
Dengan keputusan tersebut, susunan pengurus Perseroan saat ini sebagai berikut:
Dewan Komisaris:
- Presiden Komisaris Independen: Rudy Hamdani*
- Komisaris: Ationo Teguh Basuki
- Komisaris Independen: Fransisca Ekawati
Direksi:
- Presiden Direktur: Dyota Mahottama Marsudi
- Direktur: Firdila Sari
- Direktur: Mayang Ekaputri*
- Direktur Kepatuhan: Baiq Nadea Dzurriatin
Dewan Pengawas Syariah:
- Ketua: DR. H. M. Asrorun Ni'am Sholeh, MA
- Anggota: Sholahudin Al Aiyub, S.AG, M.SI
*berlaku efektif sejak tanggal lulus uji kemampuan dan kepatutan (fit & proper test) dari OJK.