Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Author

Ardhienus

Asisten Direktur di Departemen Surveilans Sistem Keuangan Bank Indonesia

Ardhienus adalah Asisten Direktur di Departemen Surveilans Sistem Keuangan di Bank Indonesia

Lihat artikel saya lainnya

OPINI: Wujud & Prospek Uang Digital Bank Sentral

Uang digital bank sentral menjadi salah satu topik perbincangan yang menarik di Presidensi G20 yang akan digelar di Indonesia.
Ilustrasi mata uang negara-negara di dunia
Ilustrasi mata uang negara-negara di dunia

Uang digital bank sentral atau central bank digital currency (CBDC) menjadi salah satu topik perbincangan yang menarik di Presidensi G20 Indonesia. Kehadiran CBDC memang sudah ditunggu banyak kalangan. CBDC akan menyempurnakan proses transformasi digital yang saat ini sedang melanda berbagai belahan dunia.

Tidak bisa dipungkiri pula bahwa upaya bank sentral selaku otoritas moneter untuk segera mengeluarkan uang fiat dalam bentuk digital tidak lepas dari maraknya penggunaan aset kripto sebagai mata uang (cryptocurrency) dalam transaksi pembayaran. Apalagi kedatangan aset kripto membawa risiko besar bagi stabilitas makro-keuangan, integritas keuangan, perlindungan konsumen, dan lingkungan.

Implikasi dari aset kripto dikuatkan dari hasil asesmen terbaru Financial Stability Board (FSB) pada 16 Februari 2022. Asesmen FSB tersebut menyodorkan fakta bahwa pasar aset kripto telah berkembang sangat pesat dan dapat mencapai batasan tertentu yang membawa ancaman terhadap stabilitas keuangan global karena skalanya, kerentanan struktural dan meningkatnya keterkaitan dengan sistem keuangan tradisional.

Industri perbankan dan pemain pasar besar sudah mulai meningkatkan eksposur mereka terhadap aset kripto, karena tingginya permintaan dari nasabah. Adanya potensi mengganggu stabilitas harga, makroekonomi dan sistem keuangan tentu pada ujungnya dapat memengaruhi kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat luas.

Dengan mempertimbangkan kepentingan publik tersebut maka aset kripto yang dikeluarkan lembaga privat sejatinya tidak dapat dijadikan sebagai mata uang untuk menyelesaikan transaksi ekonomi di masyarakat.

Uang digital tetap didudukan sebagai barang publik (public goods), sehingga sudah semestinya uang digital dikeluarkan dan diedarkan oleh institusi publik, dalam hal ini bank sentral.

Kehadiran CBDC banyak memberikan manfaat seperti menurunkan biaya pengelolaan uang tunai. Karena biaya cetak dan ongkos distribusi uang tunai memang tergolong mahal. Terlebih bagi negara yang memiliki wilayah yang sangat luas, berkepulauan dan cukup banyak daerah yang sangat terpencil. Belum lagi adanya risiko kehilangan pada saat proses pemindahan uang dari satu lokasi ke lokasi lain. Tentu ini menguntungkan negara seperti Indonesia.

Selain itu, CBDC juga dapat meningkatkan inklusi keuangan. Pasalnya, CBDC yang dikeluarkan bank sentral untuk kepentingan publik merupakan alat pembayaran yang aman dan likuid, serta tidak mengharuskan individu untuk memiliki rekening bank.

Semua lapisan masyarakat dapat mengakses uang digital untuk mendukung aktivitas ekonominya. Kondisi ini jelas menguntungkan bagi negara-negara yang penetrasi sektor perbankannya tergolong rendah.

Persoalannya, saat ini belum ada bank sentral yang bisa dijadikan acuan dalam pembentukan CBDC. Survei yang dilakukan Bank for International Settlements (BIS) menunjukkan bahwa 80% bank sentral di seluruh dunia sedang mengembangkannya.

Hal ini berarti CBDC masih sebatas konsep dan belum diketahui secara konkret teknologi apa yang akan digunakan. Hal yang tak kalah penting adalah bagaimana implementasinya terhadap kebijakan moneter dan kestabilan sistem keuangan di masing-masing negara.

Kendati begitu, sudah ada beberapa negara selangkah lebih maju yang telah mengedarkan CBDC seperti Bahamas dengan Sand Dolar dan Nigeria dengan e-Naira. Adapun, China masih dalam tahap uji coba dengan Yuan Digital (e-CNY).

Pengalaman ketiga negara tersebut dalam menerbitkan dan mengedarkan CBDC serta implikasinya terhadap kebijakan moneter dan stabilitas sistem keuangan menjadi masukan yang sangat berharga dalam pembahasan CBDC di forum G20.

Pada akhirnya, perbincangan tentang CBDC dalam Presidensi G20 Indonesia kali ini diharapkan akan menghasilkan langkah maju dan memperoleh kesepakatan bersama, paling tidak terkait dengan prinsip–prinsip pengembangan, desain hingga platform yang akan digunakan, serta integrasi CBDC secara lintas batas oleh masing-masing bank sentral.

Lalu bagaimana dengan rupiah digital? Tampaknya Bank Indonesia (BI) masih terus secara intens mengkaji dan melakukan asesmen. Tentu banyak hal yang harus diperhitungkan otoritas dengan matang. Misalnya saja terkait dengan desain rupiah digital, integrasinya dengan sistem pembayaran digital, model serta platform digital yang akan digunakan.

BI juga tak luput menimbang risiko yang melekat pada rupiah digital serta mitigasinya, termasuk ancaman dari serangan siber. Gubernur BI Perry Warjiyo dalam berbagai kesempatan menyampaikan bahwa bank sentral berencana memperkenalkan rupiah digital pada tahun ini meski masih dalam bentuk konsep role design.

Rupiah digital juga akan menjadi bagian dari cetak biru Sistem Pembayaran Indonesia 2019—2025. Namun satu yang pasti, rupiah digital nantinya tetap menjadi kewajiban moneter BI dan simbol kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper