Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bankir Dukung Inisiatif OJK Siapkan Aturan Bank Bisa Investasi Langsung di Fintech

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah merancang aturan baru agar perbankan bisa melakukan investasi langsung kepada perusahaan financial technology (fintech).
Karyawan berada di dekat logo Otoritas Jasa Keuangan di Jakarta, Jumat (17/1/2020). Bisnis/Abdullah Azzam
Karyawan berada di dekat logo Otoritas Jasa Keuangan di Jakarta, Jumat (17/1/2020). Bisnis/Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah merancang aturan baru agar perbankan bisa melakukan investasi langsung kepada perusahaan financial technology (fintech).

Rancangan tersebut akan mengatur tentang Kegiatan Penyertaan Modal oleh Bank Umum dan akan menyempurnakan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 36/POJK.03/2017.

"Melalui kegiatan tersebut [Kegiatan Penyertaan Modal oleh Bank], bank dapat meningkatkan ketahanan, daya saing, dan efisiensi dalam menjalankan kegiatan usahanya," demikian yang ditulis dalam RPOJK, dikutip Kamis (10/3/2022).

Namun, seiring dengan perkembangan kegiatan usaha bank, teknologi informasi, dan ekosistem sektor keuangan, maka dibutuhkan keleluasaan pada beberapa aspek dalam kegiatan penyertaan modal, dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian dalam pelaksanaannya.

"Keleluasaan pada beberapa aspek dalam kegiatan penyertaan modal harus memperhatikan prinsip kehati-hatian dalam pelaksanaannya, sehingga perlu dilakukan penyempurnaan terhadap Peraturan Otoritas Jasa Keuangan tentang Prinsip Kehati-hatian dalam Kegiatan Penyertaan Modal," sambungnya.

Dalam rancangan tersebut, disebutkan bahwa OJK tengah mempersiapkan perusahaan yang memanfaatkan penggunaan teknologi informasi untuk menghasilkan produk keuangan sebagai bisnis utama, seperti penyelenggara uang elektronik atau penyelenggara dompet elektronik.

Hal itu sebagaimana tertuang pada Bab II tentang Kegiatan Penyertaan Modal yang mengacu pada pasal 3 dan 4.

Inisiatif tersebut pun mendapat dukungan dan sambutan baik dari para bankir. PT Bank Central Asia Tbk. (BBCA) menyatakan bahwa pada prinsipnya perseroan akan mendukung berbagai kebijakan pemerintah, regulator, dan otoritas perbankan.

Executive Vice President Secretariat & Corporate Communication BCA Hera F. Haryn memandang bahwa perkembangan bisnis di era digital saat ini semakin pesat, sehingga muncul beragam fintech untuk memenuhi beragam kebutuhan masyarakat.

"BCA melihat hadirnya fintech berhasil membuka pintu baru bagi perkembangan bisnis perbankan di Indonesia," kata Hera kepada Bisnis, Kamis (10/3/2022).

Emiten bersandi BBCA ini telah berkolaborasi dengan beberapa fintech, e-commerce dan digital startup terkemuka di Indonesia.

Sepanjang 2021, BCA telah membukukan total disbursement of digital partnership mencapai Rp167,9 miliar melalui berbagai skema pembiayaan. Adapun program yang mendukung digital partnership tersebut, di antaranya business personal loan direct, business personal loan e-commerce, dan channeling fintech.

“Ke depannya, BCA berkomitmen untuk mengoptimalkan kerjasama existing serta akan terus mengamati dan menyesuaikan dengan perkembangan fintech terkini,” ujarnya.

Selain itu, fokus BCA saat ini adalah terus mengembangkan kapabilitas digital dalam melayani nasabah terutama untuk meningkatkan basis nasabah dan jumlah transaksi.

Sama halnya dengan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (BBRI) yang menyambut baik rencana perubahan POJK tentang penyertaan modal yang menjadi lebih fleksibel dan agile, namun dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian.

“Terkait dengan penyertaan modal terutama akuisisi fintech, akan disesuaikan dengan kebutuhan bisnis dan keselarasan dengan strategi perseroan,” kata Sekretaris Perusahaan BRI Aestika Oryza Gunarto kepada Bisnis, Kamis (10/3/2022).

Aestika menjelaskan, saat ini BRI telah bekerja sama dengan fintech baik BRI secara business to business atau B2B, maupun melalui BRI Ventura Investama (BRI Ventures).

Khusus BRI sendiri, dia mengungkapkan BRI telah bekerja sama dengan beberapa peer-to-peer lending atau P2P lending, e-commerce, dan ride hailing seperti Investree, Modal Rakyat, Gojek, Tokopedia, dan Amartha.

Sementara itu, BRI memandang bahwa kegiatan investasi BRI Group melalui BRI Ventures pada perusahaan atau startup baik di sektor fintech maupun non fintech berpotensi meningkatkan kapabilitas dan berdampak positif terhadap bisnis, serta membuka akses untuk ekosistem baru bagi BRI Group.

Di samping itu, kerja sama strategis antara BRI Group dengan startup dan ekosistemnya juga bertujuan untuk mengembangkan produk dan layanan BRI Group agar sesuai dengan kebutuhan nasabah terus mengalami perkembangan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Rika Anggraeni
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper