Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

AAUI: Sejumlah Perusahaan Asuransi Umum Siap Jual Produk Unit Linked

Dengan diterbitkannya Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 5/SEOJK.05/2022 tentang Produk Asuransi yang Dikaitkan dengan Investasi (PAYDI), kini perusahaan asuransi umum sudah dapat ikut menjual produk unit linked.
Karyawan beraktivitas di dekat logo-logo perusahaan asuransi di kantor Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) di Jakarta, Rabu (5/1/2021). Bisnis/Suselo Jati
Karyawan beraktivitas di dekat logo-logo perusahaan asuransi di kantor Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) di Jakarta, Rabu (5/1/2021). Bisnis/Suselo Jati

Bisnis.com, JAKARTA — Sejumlah perusahaan asuransi umum disebut bersiap untuk memasarkan produk asuransi yang dikaitkan dengan investasi (PAYDI) atau yang lebih dikenal dengan unit linked

Dengan diterbitkannya Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 5/SEOJK.05/2022 tentang Produk Asuransi yang Dikaitkan dengan Investasi (PAYDI), kini perusahaan asuransi umum sudah dapat ikut menjual produk unit linked.

"Kurang dari 5 perusahaan sedang mengurus perizinan produknya," ujar Ketua Umum Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) Hastanto Sri Margi (HSM) Widodo kepada Bisnis, dikutip Selasa (29/3/2022).

Menurutnya, terbitnya SEOJK PAYDI telah membuka peluang bisnis baru bagi industri asuransi umum untuk menyediakan solusi finansial perlindungan jangka panjang dan hemat biaya untuk nasabah.

"Dari sisi lain, perusahaan asuransi umum diberikan kesempatan untuk dapat meningkatkan product density dari customer base yang ada," katanya.

Sebagai sebuah peraturan yang prosesnya dikawal dan disertai peran aktif asosiasi dalam penyusunannya lebih dari 2 tahun, kata Widodo, perluasan bidang usaha ini diharapkan akan dapat dinikmati oleh seluruh perusahaan asuransi umum. Selain itu, regulasi anyar PAYDI itu juga diharapkan dapat memberikan dampak positif kepada industri dan masyarakat.

Lebih lanjut, Widodo menuturkan, sejalan dengan penerapan standar akuntansi baru PSAK 74 pada 1 Januari 2025 mendatang, perluasan produk PAYDI ini telah membukakan kesempatan bagi asuransi umum untuk dapat melakukan mitigasi volatilitas hasil usaha dari model pengakuan pendapatan premium allocation approach dan general measurement model dengan melengkapinya dengan model variable fee approach dari produk-produk PAYDI.

"Secara strategis ini yang paling penting," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper