Bisnis.com, JAKARTA — Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Asuransi Harta Aman Pratama Tbk. (AHAP) menyetujui rencana penambahan modal dengan menerbitkan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu IV (PMHMETD IV).
Berdasarkan keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia, Selasa (19/4/2022), RUPST yang digelar pada Kamis (14/4/2022) tersebut menyetujui penambahan modal ditempatkan dan disetor perseroan dengan memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu sebanyak-banyaknya 1,96 miliar saham dengan nilai nominal Rp50 setiap saham.
Rencana rights issue tersebut akan dilaksanakan setelah efektifnya pernyataan pendaftaran dari Otoritas Jasa Keuangan.
"Memberikan kuasa kepada direksi perseroan untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan sehubungan PMHMETD IV perseroan, termasuk namun tidak terbatas dengan memenuhi syarat-syarat yang ditentukan dalam peraturan perundangundangan yang berlaku termasuk POJK 32/2015," demikian pernyataan manajemen perseroan.
Dengan adanya rencana tersebut, RUPST juga menyetujui perubahan pasal 4 ayat 2 Anggaran Dasar Perseroan.
Perubahan yang dimaksud adalah meningkatkan modal ditempatkan dan disetor setelah pelaksanaan PMHMETD IV, yaitu dari 2,94 miliar saham, masing-masing saham dengan nilai nominal Rp50 per saham atau dengan nilai nominal seluruhnya sebesar Rp147 miliar menjadi sebanyak-banyaknya 4,9 miliar saham, masing-masing dengan nilai nominal Rp50 per saham atau dengan nilai nominal seluruhnya sebanyak-banyaknya sebesar Rp245 miliar. Hal ini dilakukan dengan memperhatikan peraturan-perundangan yang berlaku.
Adapun mengutip situs resmi perseroan, PT Asuransi Central Asia memiliki 62,15 persen saham, Sendra Gunawan 12,83 persen, PT Asian International Investindo 7,5 persen, dan publik 17,52 persen.