Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Blak-blakan BPA Bumiputera 1912 Terpilih Tentang Kondisi & Arah Perusahaan

AJB Bumiputera 1912 memiliki Badan Perwakilan Anggota (BPA) baru yang telah mendapatkan persetujuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Karyawan beraktivitas di kantor cabang asuransi Bumi Putera di Jakarta. Bisnis/Abdullah Azzam
Karyawan beraktivitas di kantor cabang asuransi Bumi Putera di Jakarta. Bisnis/Abdullah Azzam

Paparan Rencana Dewan Komisioner OJK Terpilih atas AJB Bumiputera 1912

Bisnis.com, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menyetujui pembentukan Badan Perwakilan Anggota (BPA) Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera 1912. Setelah pembentukan ini, maka BPA akan membentuk organ bisnis yakni merumuskan arah perusahaan hingga membentuk direksi dan komisaris. 

Salah satu anggota BPA terpilih dari DKI Jakarta Jefry Rasyid mengatakan nama yang dipercaya oleh pemegang polis sebagai perwakilannya saat ini dan telah mendapat restu Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui fit and proper test harus mencarikan solusi problem besar atas kondisi perusahaan saat ini. 

"Anggota BPA yang saat ini terpilih menjadi penentu apakah perusahaan ini bisa dilanjutkan yang artinya sejarah akan mencatat bahwa anggota BPA yang terbentuk ini akan menjadi tonggak kebangkitan Bumiputera. Sementara kalau tidak memiliki visi yang jelas terhadap Bumiputera maka kita pun akan tercatat sebagai penutup sejarah Bumiputera," kata Jefry kepada Bisnis, Minggu (15/5/2022).  

Jefry yang hampir 20 tahun terakhir bekerja di Bumiputera sebagai brand manager hingga legal manager itu menyebutkan saat ini kondisi perusahaan memiliki sejumlah beban yang harus diurai. 

"Operasional perusahaan saat ini yang kami tahu telah memiliki hutang tertunda kepada pihak ketiga sebesar Rp160 miliar. Tentunya nya bila tidak ada produktivitas maka utang operasional kepada pihak ketiga akan terus bertambah. Kondisi terakhir klaim-klaim yang belum dibayarkan mencapai Rp9 triliun," katanya. 

Selanjutnya, AJB Bumiputera juga mengalami persoalan besarnya pemegang polis yang tidak melanjutkan pembayaran preminya. "Kondisi polis-polis yang tidak melanjutkan pembayaran preminya hampir mencapai Rp900 miliar," kata Jefry yang kini menjadi Managing Partner Firma Hukum JF Law Firm. 

Menurut dia, saat ini portofolio yang ada di AJB Bumiputera masih bertahan tersisa sekitar 280.000 polis. "Dan setiap bulannya berdasarkan pengamatan dari data hampir mencapai 20.000 polis yang mengalami gagal bayar premi, sehingga akan menambah kepada jumlah data yang tidak melanjutkan pembayaran preminya," ulasnya melanjutkan. 

Dari divisi produksi, Jefry melanjutkan, kondisi bisnis nyaris lumpuh. "Di sisi lain saat ini ini produktivitas baru hampir tidak berproduksi sama sekali khususnya di divisi pemasaran asuransi perorangan," katanya. 

Atas kondisi itu, Jefry mengungkapkan para anggota BPA akan segera duduk bersama untuk menyusun Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) ke depan. "Pembenahan perusahaan dapat kita lakukan melalui RKAP yang segera didiskusikan bersama," katanya. 

Sebagai konteks, Jefry Rasyid sendiri menerima persetujuan sebagai anggota BPA pada Jumat (13/5/2022) lalu. "Saya kemarin Jumat menerima pemberitahuan [kelulusan] atau pengumuman hasil fit and proper test dari manajemen dan OJK," katanya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Anggara Pernando
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper