Bisnis.com, JAKARTA – PT Bank KB Bukopin Tbk. (BBKP) mendapatkan pinjaman sebesar Rp3 triliun dari Kookmin Bank Hong Kong Branch (KBHK). Pinjaman dalam satu grup ini memiliki jangka waktu 7 tahun dan bunga sebesar 8,5 persen p.a.
Berdasarkan keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (4/7/2022), transaksi penerimaan pinjaman subordinasi sebesar Rp3 triliun dari KBHK ini telah direalisasikan pada 30 Juni 2022.
Adapun, obyek transaksi adalah penerimaan pinjaman subordinasi dari KBHK kepada KB Bukopin dengan penandatanganan perjanjian pinjaman subordinasi pada 29 Juni 2022. Sementara itu, nilai transaksi yang diberikan adalah Rp3 triliun dengan pencairan penuh.
Sebagai gambaran, data tradingeconomics per Mei 2022 menunjukkan suku bunga pinjaman bank (SBDK) di Korea Selatan 3,68 persen.
Direksi KB Bukopin menjelaskan dana pinjaman dari transaksi pinjaman subordinasi antara BBKP dengan KBHK akan secara khusus digunakan KB Bukopin untuk meningkatkan serta memperkuat modal pelengkap (tier II) perseroan.
“Transaksi ini merupakan langkah strategis yang konkret diimplementasikan oleh perseroan untuk memenuhi kecukupan modal pelengkap [tier II] perseroan,” kata direksi KB Bukopin, dikutip pada Selasa (5/7/2022).
Baca Juga
Untuk diketahui, KBHK merupakan cabang dari Kookmin Bank Co. Ltd. (KBHQ), salah satu dari lima bank terbesar di Korea Selatan.
KBHQ juga pemegang saham mayoritas atau pemegang saham pengendali KB Bukopin dengan kepemilikan sebesar 67 persen per Mei 2022. Dalam hal ini, KBHK merupakan perusahaan afiliasi perseroan di mana keduanya memiliki pemilik yang sama, yakni KBHQ.
Lebih lanjut, direksi menjelaskan transaksi pinjaman subordinasi dengan KBHK tersebut masuk ke dalam kategori transaksi material karena telah melebihi threshold 20 persen.