Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dapat PMN Rp2,98 Triliun, Dirut BTN (BBTN) Janjikan Ada Tambahan Rp58 Triliun Kredit Perumahan

DPR RI merestui pemerintah mengucurkan right issue Rp2,98 triliun untuk Bank Tabungan Negara (BTN). Dengan mengacu pada pagu PMN tersebut, maka nilai penerbitan saham baru atau rights issue emiten dengan ticker BBTN diperkirakan mencapai Rp4,96 triliun.
Pekerja sedang menggarap proyek perumahan yang dibiayai oleh BTN. /Bisnis-Arief Hermawan
Pekerja sedang menggarap proyek perumahan yang dibiayai oleh BTN. /Bisnis-Arief Hermawan

Bisnis.com, JAKARTA – PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. atau BTN meyakini Penyertaan Modal Negara (PMN) yang digulirkan oleh Kementerian BUMN dapat menekan angka backlog perumahan di Indonesia.

Kemarin, Senin (4/7/2022), sederet rencana aksi korporasi BUMN berupa rights issue pada 2022 dan PMN pada 2023 mendapat restu dari Komisi VI DPR. BTN menjadi salah satu perusahaan pelat merah yang bakal mendapatkan suntikan modal senilai Rp2,98 triliun.

Dengan mengacu pada pagu PMN tersebut, maka nilai penerbitan saham baru atau rights issue diperkirakan mencapai Rp4,96 triliun. Jumlah tersebut mempertahankan porsi kepemilikan pemerintah di BTN sebesar 60 persen, sementara investor publik menggenggam 40 persen.

Menurut hitungan BTN, setiap penambahan modal sebesar Rp1 triliun akan menghasilkan kemampuan mendorong penyaluran kredit sekitar Rp12 triliun. Alhasil, tambahan PMN diperkirakan bisa meningkatkan kapasitas kredit hingga Rp58,8 triliun, yang tentu saja sebagian besar disalurkan ke sektor properti.

Direktur Utama Bank BTN Haru Koesmahargyo mengatakan penambahan modal ini meningkatkan kemampuan perseroan untuk menyalurkan kredit sehingga dapat menekan angka backlog perumahan, terutama di segmen Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

“Tambahan PMN akan menambah kecepatan kami menyalurkan pembiayaan. Kalau tanpa PMN tetap bisa ekspansi tetapi akan lebih lambat,” ujar Haru dalam keterangan tertulis hari ini (5/7/2022).

Menurut Haru, modal atau ekuitas merupakan penyangga apabila terjadi risiko kerugian akibat kredit macet. Oleh sebab itu, BTN dinilai tetap membutuhkan likuiditas dari masyarakat ataupun pasar modal untuk melakukan ekspansi kredit.

Sementara itu, Direktur Riset Center of Reform on Economics (Core) Indonesia, Piter Abdullah, menilai keputusan PMN menjadi langkah tepat sekaligus strategis. Menurutnya, setelah rights issue, Bank BTN akan memiliki kemampuan lebih besar untuk menyalurkan kredit subsidi.

“Sektor riil juga ikut ketiban berkah, karena pertumbuhan sektor properti bisa berdampak langsung terhadap 174 sektor usaha lainnya. Dan sektor ini terbukti mampu membangkitkan ekonomi nasional pascapandemi,” pungkasnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dionisio Damara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper