Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Fasilitasi Pinjol, Mitra BukaWarung Terima Pembiayaan Rp139 Miliar

BukuWarung berkolaborasi dengan platform teknologi finansial pendanaan bersama (tekfin P2P lending) alias pinjaman online berizin Otoritas Jasa Keuangan (Pinjol berizin OJK) sejak 2021 dan berhasil menyalurkan Rp139 miliar.
Ilustrasi P2P lending atau pinjaman online (pinjol)/Samsung.com
Ilustrasi P2P lending atau pinjaman online (pinjol)/Samsung.com

Bisnis.com, JAKARTA - Platform pencatatan keuangan dan pembukuan usaha BukuWarung (PT Buku Usaha Digital) mencatat telah memfasilitasi platform teknologi finansial pendanaan bersama (tekfin P2P lending) alias pinjaman online berizin Otoritas Jasa Keuangan (pinjol berizin OJK) untuk mendapatkan akses permodalan.

VP of Operations BukuWarung Romy Williams menjelaskan sejak Februari 2021 kolaborasi dengan pinjol telah membuka pembiayaan sebesar Rp139 miliar untuk usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).

"Kerja sama tersebut memungkinkan BukuWarung untuk menjadi jembatan pembuka akses pinjaman, melalui program Solusi Modal Usaha, agar UMKM menggapai kesuksesan finansial," ujarnya dalam keterangan resmi, Jumat (8/7/2022).

Dia mengatakan, pembiayaan dari ponjol ini dimanfaatkan mitra BukaWarung untuk berbagai kebutuhan usaha seperti pengadaan peralatan usaha, biaya pemasaran, penambahan stok barang, atau penyewaan lokasi usaha. Langkah menjembatani para UMKM dengan tekfin P2P lending menggunakan metode penilaian kredit secara inovatif, salah satunya lewat data transaksi UMKM yang tercatat di BukuWarung.

"Kerangka penilaian pinjaman bagi UMKM didapat dari pencatatan transaksi di aplikasi BukuWarung, kemudian dituangkan ke dalam scoring grade tekfin P2P lending, dan juga melalui validasi data dan cek lapangan," jelasnya.

Layanan ini memungkinkan UMKM bisa mengajukan pinjaman tanpa agunan hingga Rp25 juta dari BukuWarung dengan tenor hingga 30 hari dengan syarat mempunyai bisnis yang setidaknya sudah berjalan selama 6 bulan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Aziz Rahardyan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper