Bisnis.com, JAKARTA – PT Bank J Trust Indonesia Tbk. (BCIC) menetapkan harga pelaksanaan sebesar Rp300 dalam rights issue yang digelar pada Agustus 2022. Dengan menerbitkan 4,24 miliar saham baru, BCIC membidik dana sebesar Rp1,27 triliun.
Dalam perubahan prospektus yang terbit pada Jumat (15/7/2022) malam, disebutkan para pemegang saham utama BCIC menyatakan bakal menyerap Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) atau rights issue perseroan.
Para pemegang saham BCIC adalah J Trust Co. Ltd, Jepang, dan kelompok usahanya yakni J Trust Asia Pte. Ltd., Singapura dan PT JTrust Investments Indonesia. Mereka akan menyerap HMETD bersama-sama dengan nilai total Rp1,19 triliun.
Perinciannya, J Trust Co. Ltd. yang memperoleh 3,15 miliar HMETD akan menyerap sebagian dari haknya yakni 2,93 miliar saham dengan kompensasi komponen ekuitas lain sebesar Rp880 miliar dan uang tunai sebesar Rp200.
“Sebagian sisa HMETD yang menjadi haknya akan diserahkan kepada PT JTrust Investments Indonesia sejumlah 215,83 juta saham,” tulis penjelasan BCIC dalam prospektus.
Sementara itu, J Trust Asia Pte. Ltd., Singapura yang memperoleh 819,51 juta saham akan menyerap sebagian HMETD dari haknya yakni 766,66 juta saham dengan mengompensasi komponen ekuitas lain sebesar Rp230 miliar dan dengan uang tunai sebesar Rp100.
Baca Juga
Sisa dari hak tersebut juga diserahkan kepada PT Jtrust Investments Indonesia sebanyak 7,16 juta saham. Dengan demikian, JTrust Investments Indonesia akan memperoleh 43,67 juta dan menerima 215,83 juta saham dari J Trust Jepang dan 7,15 juta saham dari JTrust Asia.
Total jumlah rights issue yang akan diserap oleh PT JTrust Investments Indonesia mencapai 266,66 juta saham dengan mengompensasi komponen ekuitas lain sebesar Rp80 miliar dan dengan uang tunai Rp100.
Jika rights issue diserap secara maksimal, maka Bank J Trust Indonesia akan memenuhi aturan modal inti minimum yang hingga akhir 2022 dipatok mencapai Rp3 triliun oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Hingga Maret 2022, modal tier-1 Bank J Trust sebesar 2,22 triliun.