Bisnis.com, SURABAYA - PT Asuransi Jiwa Generali Indonesia membayar klaim kepada nasabah di Jawa Timur dengan total Rp67,8 miliar di sepanjang semester I/2022.
Head of Corporate Communications Generali Indonesia, Windra Krismansyah mengatakan dari total penyaluran klaim tersebut sebanyak Rp4,2 miliar merupakan klaim asuransi yang dicairkan kepada salah satu ahli waris nasabah dengan kepemilikan sebanyak 13 polis.
“Klaim tersebut diberikan kepada Agus Hariyanto selaku anak dari nasabah yang telah meninggal dunia pada Januari lalu. Semasa hidupnya, Bapak dari Agus ini sangat menyadari pentingnya memiliki polis asuransi, bahkan mencapai sebanyak 13 polis aktif di Generali,” katanya dalam seremoni pembayaran klaim asuransi, Rabu (17/7/2022).
Dia mengatakan pembayaran klaim tersebut membuktikan tanggung jawab Generali dalam memberikan perlindungan dan proteksi finansial kepada keluarga yang ditinggalkan.
Adapun saat ini jumlah nasabah asuransi Generali secara nasional mencapai sekitar 400.000 nasabah. Sebanyak 23.000 nasabah di antaranya berada di wilayah Jatim. Sedangkan jumlah agen asuransi secara nasional mencapai 10.000 agen.
Untuk kinerja perolehan premi asuransi Generali pada kuartal I/2022 sudah tercapai sekitar Rp870 miliar. Diharapkan capaian premi hingga akhir tahun nanti bisa tumbuh di atas target Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI).
“AAJI memproyeksikan pertumbuhan industri asuransi tahun ini mencapai 17,4 persen. Nah kami berharap capaian kinerja asuransi Generali bisa di atas target industri asuransi,” imbuh Windra.
Regional Agency Sales Head Generali Indonesia, Jonny menambahkan, Generali memiliki produk asuransi yang dapat menyesuaikan dengan kemampuan nasabah tanpa harus terbebani dengan biaya premi setiap bulannya.
“Jadi nilai pertanggungan itu sejuah mana kita menghargai hidup kita, yang pertama menyesuaikan kemampuan. Kita selalu menyarankan kepada nasabah untuk tidak dipaksa di awal, daripada di tengah jalan menjadi berat dan endingnya kurang bagus,” ujarnya.