Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Naik Signifikan, Pengguna QRIS Tercatat Tembus 20,6 Juta

Dari jumlah tersebut, BI mencatat 19,3 juta merchant telah menggunakan QRIS.
Maria Elena
Maria Elena - Bisnis.com 13 Juli 2022  |  12:27 WIB
Naik Signifikan, Pengguna QRIS Tercatat Tembus 20,6 Juta
Warga melakukan pembayaran secara non tunai melalui QRIS Bank DKI di RSU Adyaksa, Jakarta Timur - Bank DKI

Bisnis.com, JAKARTA — Adaptasi alat pembayaran Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) terakselerasi dengan cepat, sejalan dengan percepatan transformasi digital di Tanah Air.

Deputi Gubernur Bank Indonesia Aida S. Budiman mengatakan alat pembayaran QRIS hingga saat ini telah diadopsi oleh sebanyak 20,6 juta pengguna. Dari jumlah tersebut, merchant yang telah menggunakan QRIS mencapai 19,3 juta merchant.

“Hampir 90 persen diantaranya adalah UMKM, kami berharap keseluruhan 65 juta UMKM bisa dicover oleh QRIS,” katanya, Rabu (13/7/2022).

Sejalan dengan jumlah pengguna yang meningkat, nominal transaksi pada QRIS pun meningkat signifikan, yaitu naik 283 persen pada Mei 2022 dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu.

Aida menyampaikan, BI memiliki komitmen yang kuat untuk mempercepat transformasi dalam membangun ekosistem ekonomi dan keuangan digital yang terintegrasi. Hal ini dilakukan melalui tiga strategi utama.

Pertama, yaitu mempercepat konsolidasi industri pembayaran yang sehat, kompetitif, dan inovatif melalui reformasi regulasi.

“Reformasi tersebut adalah untuk menyediakan pengaturan pengawasan yang solid yang mendukung inklusi keuangan digital,” kata Aida.

Strategi kedua, BI akan terus mengembangkan infrastruktur sistem pembayaran yang sarat akan interoperabilitas, interkoneksi, dan integrasi.

Ketiga, yaitu mengembangkan praktik pasar yang aman, efisien, dan adil. Struktur industri pembayaran nasional akan diorientasikan untuk mempercepat inklusi dan inovasi keuangan.

“Skema baru ini akan menekankan pada prinsip keseimbangan untuk terus memberikan insentif bagi industri untuk berinvestasi dan berinovasi sekaligus tidak menambah beban konsumen,” jelas Aida.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

QRIS digital digitalisasi transaksi elektronik transaksi online
Editor : Aprianto Cahyo Nugroho

Artikel Terkait



Berita Terkini

back to top To top