Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ini Langkah OJK dan Kominfo Babat Pinjol Ilegal

Seiring dengan penerapan kebijakan Penyelenggara Sistem Elektronik, OJK dan Kemenkominfo sepakat untuk giat memberantas platform pinjaman online ilegal.
Polda Metro Jaya gerebek kantor pinjaman online (pinjol) ilegal di salah satu ruko Pantai Indah Kapuk, Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu (26/1)./Antara
Polda Metro Jaya gerebek kantor pinjaman online (pinjol) ilegal di salah satu ruko Pantai Indah Kapuk, Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu (26/1)./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bertemu dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK)  untuk  memperkuat kerja sama dalam penanganan  Sistem Elektronik dan Penyelenggara Sistem Elektronik di sektor keuangan.

Menteri Kemenkominfo Johnny G. Plate mengatakan sebelumnya pihaknya dengan OJK sudah bekerja sama, akan tetapi saat ini akan ditingkatkan bersama Dewan Komisioner OJK yang baru sebagai bagian dari pelayanan kepada masyarakat.

Dia mengatakan ada beberapa kerja sama yang perlu dilanjutkan  oleh Anggota Dewan Komisioner OJK yang baru di antaranya yang berkaitan dengan penanganan pinjaman online illegal.

"Sehingga kita evaluasi kembali bagaimana tindak lanjutnya. Pada prinsipnya Kementerian Kominfo mendukung keputusan yang akan dilakukan oleh OJK,” ungkapnya beberapa waktu lalu.

Johnny juga mengatakan dengan adanya  kolaborasi lintas kementerian dan lembaga penting agar keputusan yang diambil bisa cepat dan tepat sekaligus menjadi upaya peningkatan pelayanan terhadap masyarakat.

Dia  menjelaskan kedua pihak mendiskusikan mengenai pendaftaran Sistem Elektronik dan Penyelenggara Sistem Elektronik sektor keuangan. Menurutnya, pendaftaran diperlukan agar dapat melindungi hak konsumen di Indonesia. 

“Ini juga harus menjaga bagaimana pelayanan pelanggan berlangsung dengan baik. Dengan registrasi nanti apabila terjadi masalah penanganan bisa kita lakukan dengan mudah. Tentu dalam rangka perlindungan hak-hak konsumen di Indonesia,” tandasnya.

Lebih dari itu, Menkominfo Johnny G. Plate bersama Ketua OJK Mahendra Siregar mendiskusikan tata kelola data dalam yurisdiksi nasional maupun data cross-border. Menurutnya, kerja sama antara Kementerian Kominfo dan OJK untuk memastikan sistem dalam ruang digital berjalan dengan baik untuk semua aktivitas mikroprudensial keuangan dan perbankan.

“OJK sebagai otoritas di sektor jasa keuangan, penegakan hukum di sisi yang lain oleh aparat penegak hukum, dan bagaimana perlindungan terhadap ketahanan dari serangan siber. Ini hal yang rutin yang kita lakukan. Meski rutin dilakukan kan perlu ada courtesy, pertemuan, serta silaturahmi diantara pimpinan,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Khadijah Shahnaz
Editor : Kahfi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper