Permohonan Ganti Kurator
Dalam perkembangan terbaru,pihak Asuransi Bumi Asih mengungkapkan bahwa progres pembayaran klaim oleh pihak kurator jalan ditempat.
"Saat ini ada sekitar 70.000 sampai 80.000 pemegang polis kami di seluruh Indonesia yang pembayaran klaimnya masih menggantung, karena kami pun tidak pernah diajak berkomunikasi oleh tim kurator," klaim Komisaris Utama sekaligus Pemilik Asuransi Bumi Asih Rudy Sinaga dalam konferensi pers, Rabu (31/8/2022).
Kuasa Hukum Asuransi Bumi Asih Sofian Herianto Sianipar mengungkap pihaknya menilai tim kurator saat ini boleh dibilang tidak melakukan upaya apa pun terkait pemberesan kepailitan Asuransi Bumi Asih.
Oleh sebab itu, pihaknya tengah mengajukan permohonan penggantian kurator sesuai ketentuan Pasal 71 huruf (d) UU No. 31/2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang.
"Penanganan kepailitan kami tidak ada progresnya sama sekali, padahal sudah 7 tahun lamanya. Soal update pembayaran kepada para pemegang polis pun tidak jelas. Jadi permohonan ini bukan hanya untuk keuntungan kami, melainkan juga demi para pemegang polis," imbuhnya."