Bisnis.com, JAKARTA - PT Jasa Raharja mengumumkan telah membayar dana santunan kecelakaan lalu lintas secara nasional sebesar Rp1,33 triliun sepanjang periode Januari-Juni 2022.
Jumlah tersebut mengalami kenaikan 15,1 persen dibandingkan periode yang sama pada 2021 dan naik 3 persen dibandingkan periode yang sama pada 2019, sebelum pandemi Covid-19 yang tercatat Rp1,24 triliun.
Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A. Purwantono mengatakan, kenaikan jumlah santunan itu diakibatkan angka fatalitas korban kecelakaan lalu lintas pada periode semester I/2022 lebih tinggi, bahkan dibanding dengan periode yang sama pada 2019 atau sebelum pandemi Covid-19.
Rivan memerincikan pada tahun ini jumlah santunan terhadap korban meninggal dunia mencapai Rp687 miliar atau naik 0,1 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2019. Sedangkan untuk korban luka, cacat tetap, ambulans, dan P3K jumlah santunannya mencapai Rp646 miliar atau naik 17,6 persen dibandingkan 2019.
“Secara keseluruhan, jumlah santunan yang telah diserahkan Jasa Raharja, yakni Rp1,33 triliun atau meningkat 3 persen dibanding periode yang sama 2019,” kata Rivan melalui keterangan tertulisnya, Senin (19/9/2022).
Berdasarkan data santunan Jasa Raharja, korban kecelakaan lalu lintas didominasi oleh kendaraan roda dua atau sepeda motor, yakni 77,55 persen, truk 11,05 persen, dan mobil pribadi 9,17 persen.
Baca Juga
“Ini tentu menjadi perhatian kita semua, untuk bagaimana bersama-sama bisa menekan angka kecelakaan lalu lintas,” tutur Rivan.
Dia mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu waspada dan patuh terhadap aturan berlalu lintas sehingga dapat meminimalisasi risiko kecelakaan di jalan raya. Dia juga menyampaikan, agar korban mapun keluarga korban yang dirawat di rumah sakit (RS) memahami proses pengobatan yang dijalani. “Sehingga manfaat santunan biaya rawatan dari Jasa Raharja bisa optimal dirasakan,” ujarnya.
Rivan menambahkan bahwa Jasa Raharja bersama kepolisian dan instasi terkait terus berupaya menanggulangi jumlah kecelakaan lalu lintas melalui berbagai program pencegahan. Selain memberikan imbauan dan pemetaan lokasi rawan kecelakaan, Jasa Raharja juga sudah masuk ke dalam komunitas dan lembaga pendidikan, mulai dari TK sampai perguruan tinggi, guna menyampaikan pesan-pesan keselamatan berlalu lintas.
“Selain itu, Jasa Raharja juga memberikan bantuan pengadaan sarana pencegahan kecelakaan, melaksanakan mudik gratis, dan melakukan pelatihan penanganan gawat darurat (PPGD),” papar Rivan.
Jasa Raharja, lanjut Rivan, terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat. Saat ini, Jasa Raharja telah bekerja sama dengan 2.453 rumah sakit atau 100 persen dari rumah sakit di bawah naungan Kementerian Kesehatan.
Tak hanya itu, melalui transformasi digital, kecepatan penyelesaian santunan meninggal dunia juga semakin cepat, yakni hanya 1 hari 5 jam setelah tanggal kecelakaan atau 4 jam lebih cepat dari tahun 2019.
“Sedangkan rata-rata kecepatan berkasnya, yakni 11 menit 47 detik, lebih cepat 4 menit dibanding 2019,” ujar Rivan.