Bisnis.com, JAKARTA — PT Bank Ina Perdana Tbk. (BINA) akan melakukan penambahan modal dengan memberikan hak memesan efek terlebih dahulu IV (PMHMETD IV) alias rights issue sebanyak-banyaknya 296,85 juta saham dengan nilai nominal Rp100 per saham.
Sebelum melakukan aksi penambahan modal ini, emiten bersandi saham BINA itu telah mengantongi persetujuan dari pemegang saham lewat rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) pada 3 Juni 2022. Lalu, perseroan menjadwalkan bisa mendapatkan tanggal efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 16 November 2022.
Berdasarkan prospektus ringkas yang diterbitkan di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Rabu (21/9/2022), nila tersebut setara dengan 4,76 persen dari jumlah seluruh saham yang ditempatkan dan disetor penuh. Manajemen menjelaskan setiap pemegang 20 saham lama yang namanya tercatat dalam daftar pemegang saham (DPS) pada 28 November 2022 pukul 16.00 WIB, maka berhak mendapatkan 1 HMETD.
Adapun, harga pelaksanaan yang ditetapkan dalam aksi rights issue ini adalah sebesar Rp3.600–Rp4.200 per saham. Dengan demikian, dana segar yang akan diterima BINA adalah sebanyak-banyaknya Rp1,24 triliun.
Lebih lanjut, PT Indolife Pensiontama (PT IP) sebagai pemegang saham pengendali (PSP) telah menyatakan akan melaksanakan HMETD yang menjadi haknya dalam aksi PMHMETD IV. Selanjutnya, apabila saham yang ditawarkan dalam aksi ini tidak seluruhnya diambil oleh pemegang saham, maka sisanya akan dialokasikan kepada pemegang saham lainnya.
“Pemegang saham lama yang tidak melaksanakan haknya untuk membeli saham baru yang ditawarkan dalam PMHMETD IV ini sesuai dengan HMETD-nya akan mengalami penurunan persentase kepemilikan saham [dilusi] maksimum sebesar 4,76 persen,” jelas manajemen Bank Ina, seperti dikutip pada Kamis (22/9/2022).
Baca Juga
Bank Ina menjadwalkan rights issue pada 24 November 2022 untuk tanggal cum-HMETD di pasar reguler dan pasar negosiasi, sedangkan di pasar tunai jatuh pada 28 November 2022.
Lalu, untuk tanggal ex-HMETD di pasar reguler dan pasar negosiasi dijadwalkan pada 25 November 2022, sementara 29 November merupakan tanggal ex-HMETD di pasar tunai.
Kemudian, tanggal pencatatan saham di BEI ditetapkan pada 30 November 2022. Sementara itu, pemegang HMETD dapat memperdagangkan HMETD yang dimilikinya selama periode perdagangan yang akan berlangsung pada 30 November–6 Desember 2022.
“Tujuan pelaksanaan PMHMETD IV adalah untuk memperkuat struktur permodalan dalam rangka pemenuhan modal inti minimum,” terangnya.
Hingga saat ini, perseroan belum menerbitkan laporan keuangan untuk posisi Juni 2022. Adapun jika merujuk laporan keuangan hingga akhir Maret 2022, Bank Ina tercatat memiliki modal inti (tier 1) sebesar Rp2,29 triliun. Modal inti tersebut tumbuh 105,24 persen secara tahunan (year-on-year/yoy) dari semula bernilai Rp1,11 triliun pada akhir Maret tahun lalu.
Lebih lanjut, dana yang diperoleh akan digunakan seluruhnya untuk modal kerja dalam hal penyaluran pembiayaan guna meningkatkan kinerja Bank Ina. Dengan dana yang diperoleh dari hasil pelaksanaan ini, manajemen menjelaskan, maka perseroan akan memenuhi persyaratan modal inti yang ditetapkan oleh OJK dalam Peraturan OJK (POJK) No.12/2020 mengenai Konsolidasi Bank Umum.
“Dalam pelaksanaan penggunaan dana hasil PMHMETD IV ini, perseroan akan mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal dan POJK No.12/POJK.03/2021 tentang Bank Umum,” terangnya.