Bisnis.com, JAKARTA - PT Asuransi ASEI Indonesia memulai lelang konsultan IFRS 17.
IFRS 17 adalah standar akuntansi keuangan yang dikeluarkan International Financial Reporting System (IFRS) board. Aturan ini mengatur akuntansi untuk kontrak-kontrak asuransi yang pada praktiknya mengubah pengakuan pendapatan perusahaan asuransi.
Indonesia sendiri telah mengadopsi IFRS 17 menjadi PSAK 74. Secara global IFRS 17 ditetapkan berlaku pada 1 Januari 2023 sedangkan di Tanah Air, PSAK 74 diberlakukan efektif pada 1 Januari 2025.
Untuk konsultan IFRS 17 ini, Asei mensyaratkan telah memiliki pengalaman dalam menangani pekerjaan sebagai konsultan standar akuntansi yang baru ini.
"Persyaratan peserta [lelang] memiliki tenaga ahli yang bersertifikat dan kompeten di bidang IFRS 17, akunting, aktuari dan IT," tulis manajemen dalam pengumumannya hari ini, Rabu (5/10/2022).
Pendaftaran peserta dan penga,nilan dokumen lelang akan dimulai besok hingga 7 Oktober 2022 mendatang pada pukul 10.00 WIB hingga pukul 15.00 WIB. Pengurus juga diminta melampirkan kartu nama saat pengambilan dokumen.
Baca Juga
Penjelasan pekerjaan sendiri akan dilakukan dengan Zoom pada hari Jumat (7/10/2022) setelah penutupan pengambilan berkas.
Penawaran lelang IFRS 17 Asei akan dilakukan pada pekan depan yakni 10 dan 11 Oktober.
"Pendaftaran dan pengambilan dokumen lelang dapat diwakilkan dengan membawa kartu pengenal (KTP/SIM) dan surat kuasa dari direksi/pimpinan perusahaan," tertulis dalam pengumuman.