Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ada 5 Holding Fintech Incar Multifinance, Bakal Disulap jadi Pay Later

Sejumlah holding fintech P2P lending dalam upaya menyulap perusahaan multifinance menjadi layanan buy now pay later atau BNPL.
Ilustrasi sistem pembayaran dengan metode Paylater/Freepik
Ilustrasi sistem pembayaran dengan metode Paylater/Freepik

Bisnis.com, BADUNG — Sejumlah induk fintech atau perusahaan finansial berbasis teknologi P2P lending tengah mengincar perusahaan multifinance di Indonesia. Mereka hendak menyulap perusahaan pembiayaan tersebut menjadi layanan buy now pay later (BNPL). 

"Yang gejalanya ada banyak cari multifinance untuk jadi BNPL. Mungkin ada [sekitar] lima," kata Kepala Departemen Pengawasan Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) 2B OJK Bambang W. Budiawan di sela 4th Indonesia Fintech Summit 2022 pekan lalu. 

Saat ini sudah ada beberapa pemain besar BNPL di Indonesia, sebut saja SPayLater, Kredivo, hingga GoPayLater (GOTO). Kendati demikian kue bisnis bayar tunda ini masih terbilang besar.

Dalam laporan terbaru Moody’s Investors Service pada Agustus 2022, layanan pay later telah tumbuh subur di Asean dalam dua tahun terakhir. Pertumbuhan itu salah satunya disebabkan oleh adanya pandemi Covid-19 dan meningkatnya transaksi melalui e-commerce.

Sementara itu, berdasarkan laporan dari International Data Corporation (IDC) bertajuk How Southeast Asia Buys and Pays: Driving New Business Value for Merchants mengungkapkan penggunaan layanan pay later di transaksi e-commerce di Indonesia tahun 2020, mencapai US$530 juta.

Angka itu setara dengan 58 persen dari total penggunaan pay later pada transaksi e-commerce di Asia Tenggara sebesar US$910 juta pada 2020.

IDC juga memproyeksikan nilai penggunaan pay later dalam transaksi e-commerce di Asia Tenggara bakal mencapai US$8,84 miliar pada 2025 atau naik 8,8 kali dibandingkan 2020.

Terpisah, Direktur Pengaturan, Perizinan dan Pengawasan Fintech OJK Tris Yulianta membenarkan banyak induk perusahaan fintech P2P lending berminat mencaplok multifinance. Pasalnya entitas fintech terbatas dalam menyalurkan pinjaman. 

Fintech, kata Tris, hanya boleh menyalurkan pinjaman dengan modal sendiri. Berbeda dengan multifinance, yang dapat menyalurkan dana yang berasal dari modal dan juga pinjaman, termasuk surat utang. 

Adapun Tris mengatakan induk fintech punya dua opsi dalam ekspansi layanan keuangan di Indonesia, yakni mengakuisisi multifinance atau bank. Multifinance kerap jadi pilihan utama karena lebih murah dan dari segi aturan lebih longgar.  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Muhammad Khadafi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper