Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemenuhan Modal Inti Bank Minimal Rp3 Triliun, OJK Sebut AMAR, BACA, BGTG, Hingga BBSI Telah Miliki Rencana

Otoritas Jasa Keuangan menyebutkan sejumlah bank yang belum memenuhi modal inti Rp3 triliun sudah memiliki rencana aksi.
Profil Dian Ediana Rae Kepala Pengawas Perbankan OJK 2022-2027./Poadcats PPATK.
Profil Dian Ediana Rae Kepala Pengawas Perbankan OJK 2022-2027./Poadcats PPATK.

Bisnis.com, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkirakan semua bank akan mampu memenuhi ketentuan modal inti minimum Rp3 triliun sebelum batas waktu 31 Desember 2022. Keyakinan ini seiring gencarnya aksi korporasi yang tengah dilakukan.

Mengacu pada peraturan OJK (POJK) No.12/POJK.03/2020 tentang Konsolidasi Bank Umum, bank diharuskan memiliki modal inti sebesar Rp3 triliun dengan batas terakhir pada 31 Desember 2022.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae memperkirakan bahwa kesemua bank itu mampu memenuhi modal inti Rp3 triliun sebelum batas waktu yang sudah ditentukan.

"Pada saat ini semua bank yang belum memenuhi modal inti sudah memiliki action plan masing-masing dan saya perkirakan semuanya akan dapat memenuhi, sebelum batas waktu akhir tahun ini," ujar Dian kepada Bisnis, Jumat (18/11/2022).

Meski begitu, ia mengatakan bahwa apabila masih ada bank yang tidak dapat memenuhi komitmennya itu, OJK akan meminta bank memilih sejumlah opsi. Pertama merger, kedua downgrading status menjadi bank perkreditan rakyat (BPR), atau ketiga likuidasi sukarela.

Sementara itu, berdasarkan catatan Bisnis serta mengacu pada laporan keuangan per September 2022, setidaknya ada 18 bank yang belum memenuhi ketentuan modal inti minum Rp3 triliun.

Sebanyak 14 bank merupakan emiten yang tercatat di bursa, yakni PT Bank Ina Perdana Tbk. (BINA), PT Bank National Nobu Tbk (NOBU), PT Bank Bumi Arta Tbk. (BNBA), PT Bank JTrust Indonesia Tbk. (BCIC), PT Bank Ganesha Tbk. (BGTG), PT Bank of India Indonesia Tbk. (BSWD), PT Bank MNC Internasional Tbk (BABP), PT Bank Bisnis Internasional Tbk (BBSI), PT Bank Aladin Syariah Tbk. (BANK), PT Bank Neo Commerce Tbk. (BBYB), PT Bank Capital Indonesia Tbk. (BACA), PT Bank Victoria Tbk. (BVIC), PT Bank Maspion Indonesia Tbk. (BMAS), dan PT Bank Amar Indonesia Tbk. (AMAR).

Kemudian, empat bank lainnya bukan emiten yakni PT Bank Victoria Syariah, PT Bank Index Selindo, PT Prima Master Bank, dan Bank SBI Indonesia.

Tercatat, sejumlah bank memang tengah menggeliat melakukan aksi korporasi guna memenuhi ketentuan modal inti Rp3 triliun. Terbaru, Bank Maspion akan menerbitkan saham baru melalui mekanisme penambahan modal dengan memberikan hak memesan efek terlebih dahulu (PMHMETD) atau rights issue.

Berdasarkan keterbukaan informasi, manajemen Bank Maspion menjelaskan akan menerbitkan 4,17 miliar saham pada aksi korporasi PMHMETD II. "Perseroan menawarkan sebanyak 4.176.853.845 saham baru atau sebesar 48,45 persen dari modal ditempatkan dan disetor penuh setelah terlaksananya PMHMETD II, dengan nilai nominal Rp100," tulis manajemen dikutip pada Jumat (18/11/2022).

Selain itu, Bank Neo Commerce berencana rights issue akhir bulan ini. Bank digital yang mayoritas sahamnya dimiliki oleh Akulaku ini bakal menerbitkan maksimal 2.617.133.843 atau 2,61 miliar lembar dengan harga pelaksanaan Rp650 per saham. Dengan demikian total dana ditargetkan dapat mencapai Rp1,7 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper