Bisnis.com, JAKARTA — PT Victoria Investama Tbk. (VICO) telah mendapatkan persetujuan pemegang saham untuk menjadi pengendali PT Bank Victoria Syariah. Dengan demikian Victoria Syariah akan menjadi anggota dari kelompok usaha bank (KUB) PT Bank Victoria International Tbk. (BVIC).
Tergabungnya Victoria Syariah sebagai anggota KUB BVIC menggugurkan kewajiban perusahaan untuk memenuhi kewajiban memiliki modal inti setidaknya Rp3 triliun pada akhir tahun ini.
Dalam POJK 12/POJK.03/2020 diatur bahwa kewajiban memiliki modal inti Rp3 triliun hanya berlaku untuk perusahaan induk. Anggota KUB hanya wajib memenuhi modal inti sedikitnya Rp1 triliun.
Berdasarkan laporan publikasi September 2022, modal inti Bank Victoria Syariah senilai Rp265,7 miliar.
Sebelum transaksi, BVIV menggenggam 99,99 persen saham Bank Victoria Syariah. Sementara itu pemegang saham pengendali BVIC adalah Suzanna Tanojo melalui VICO (41,51 persen).
Setelah transaksi afiliasi antaran BVIC dan VICO dilakukan, VICO akan memiliki 80 persen saham Victoria Syariah dengan nilai transaksi Rp288 miliar. Sisanya atau 19,99 persen merupakan saham milik BVIC. Perjanjian pengikatan jual beli (PPJB) itu telah dilaksanakan pada pada 26 September 2022.
Baca Juga
Disebutkan sebelumnya, bagi Bank Victoria transaksi tersebut diharapkan dapat mendukung bisnis utama perseroan sebagai bank umum konvensional dan tidak perlu melakukan kegiatan usaha pengawasan atas kepemilikan sahamnya di Bank Victoria Syariah.
Adapun persetujuan pemegang saham didapatkan VICO melalui rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) tanggal 1 Desember 2022. RUPSLB itu juga memutuskan kepada VICO untuk memenuhi persyaratan modal inti Rp1 triliun.
Berdasarkan laporan publikasi kuartal III/2022, Bank Victoria Syariah membukukan laba bersih Rp1,37 miliar, anjlok 84,8 persen secara tahunan (yoy). Hal ini membuat rasio profitabilitas perusahaan turun.
Tingkat pengembalian modal (ROE) merosot dari 4,78 persen pada kuartal III/2021 menjadi 0,69 persen pada kuartal ketiga tahun ini. Begitu pula dengan tingkat pengembalian aset (ROA) yang turun dari 0,62 persen menjadi 0,23 persen pada periode yang sama.