Bisnis.com, JAKARTA — Statistik Fintech Lending mencatat kredit bermasalah atau non-performing loan (NPL) di atas 90 hari pinjaman online atau pinjol platform financial technology peer-to-peer (P2P) lending mencapai Rp1,42 triliun per Oktober 2022, naik 140,78 persen secara tahunan (year-on-year/yoy).
Menariknya, jika ditinjau dari sisi usia, nasabah pada rentang umur 19–34 tahun alias generasi milenial dan Z mendominasi porsi kredit bermasalah tersebut dengan nilai mencapai Rp783,92 miliar.
Penyumbang tunggakan terbesar kedua adalah nasabah dengan rentang usia 35–54 tahun. Kredit macet pada segmen usia ini mencatatkan total outstanding sebesar Rp421,53 miliar. Kemudian diikuti dengan usia lebih dari 54 tahun sebesar Rp25,06 miliar serta Rp1,86 miliar dari nasabah kalangan usia di bawah 19 tahun.
Sementara itu kredit bermasalah di atas 90 hari itu terdiri atas pinjaman online perorangan sebesar Rp1,23 triliun dan di badan usaha sebesar Rp196,52 miliar.
Jika dibedah kembali, terpantau outstanding pinjaman macet di badan usaha mengalami peningkatan sebesar 15,9 persen dari bulan sebelumnya yang bernilai Rp169,58 miliar. Sementara itu, outstanding pinjaman macet perorangan menyusut 7,14 persen secara bulanan dari sebelumnya tercatat Rp1,32 triliun.
Kemudian, berdasarkan gender, pinjaman perorangan kredit macet didominasi oleh nasabah berjenis kelamin laki-laki dengan nilai outstanding pinjaman sebesar Rp667,74 miliar. Sedangkan nasabah perempuan mencapai Rp564,63 miliar.
Adapun secara total outstanding pinjaman, kredit fintech lending per Oktober 2022 tercatat sebesar Rp49,33 triliun yang terdiri dari perorangan senilai Rp41,82 triliun dan badan usaha Rp7,5 triliun.